GERBANGDESA.COM, Sampit – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Eddy Mashamy, menyampaikan sejumlah poin strategis dalam agenda reses anggota DPD RI, Agustin Teras Narang, di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Jumat (27/2/2026).
Dalam forum dialog tersebut, Eddy Mashamy menegaskan pentingnya peran DPD RI, khususnya Komite I, dalam mengawal isu otonomi daerah dan hubungan keuangan pusat-daerah yang berdampak langsung bagi pembangunan di Kotim.
Salah satu sorotan utama adalah perubahan skema Dana Bagi Hasil (DBH) pasca terbitnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD.
Eddy menilai, perubahan formula tersebut berpotensi merugikan daerah penghasil sumber daya alam.
“Kami berharap ada evaluasi terhadap aturan turunan agar daerah seperti Kotim tidak mengalami penurunan transfer secara drastis. Mekanisme kompensasi fiskal harus dipertimbangkan,” ujarnya.
Di sektor pendidikan, Eddy menyoroti alokasi anggaran Kotim yang telah melampaui mandatory spending 20 persen, bahkan mencapai sekitar 27 persen. Namun, kondisi infrastruktur sekolah dinilai masih memprihatinkan.
“Anggaran besar tidak selalu berbanding lurus dengan kualitas fisik sekolah. Kami mengusulkan dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pendidikan dari pusat agar rehabilitasi bangunan bisa dipercepat,” katanya, seraya berharap APBD dapat lebih difokuskan pada peningkatan mutu sumber daya manusia.
Legislator PAN ini juga meminta peran aktif Ketua Komite I DPD RI dalam mengawal sinkronisasi pembangunan infrastruktur jalan, termasuk mendorong rapat kerja antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Kementerian PUPR, dan Kementerian Keuangan.
Eddy Mashamy menyoroti penurunan APBD Kotim sebesar Rp383 miliar atau 16,6 persen akibat kebijakan efisiensi pusat.
“Pemotongan anggaran jangan dilakukan secara flat. Karakteristik daerah yang sedang mempercepat pembangunan harus menjadi pertimbangan,” tegasnya.
Persoalan jalan strategis seperti Jalan Bagendang dan jalan tembus Cempaga–Mendawai turut menjadi perhatian.
Menurut mantan Camat Pulau Hanaut, ruas tersebut merupakan urat nadi logistik menuju pelabuhan dan berdampak besar pada perekonomian daerah. Ia mendorong percepatan melalui skema Inpres Jalan Daerah (IJD).
Selain itu, masalah fasilitas penyeberangan Basirih Hulu – Bapinang Hulu yang belum terintegrasi antara dermaga dan ferry landing juga diminta segera ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan Kementerian Perhubungan.
Menutup penyampaiannya, Eddy berharap seluruh aspirasi yang disampaikan dapat dibawa dalam laporan resmi reses untuk dibahas pada Sidang Paripurna DPD RI serta menjadi bahan rapat kerja dengan kementerian terkait.
“Apa yang kami sampaikan hari ini menyangkut hak dasar masyarakat Kotim. Kami berharap ada langkah nyata agar pembangunan daerah benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (fin/abs)














