DPRD Kotim Soroti Pabrik Pakan Parenggean, Status Aset Tak Jelas

GERBANGDESA.COM, Sampit – Pembangunan pabrik pakan ternak di Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur, yang merupakan proyek Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada masa Gubernur Sugianto Sabran, hingga kini belum difungsikan. Padahal, secara fisik bangunan sudah rampung, namun kondisinya justru terbengkalai tanpa kejelasan pemanfaatan.

Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Hairis Salamad, menyerap status bangunan tersebut. Ia menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui apakah pabrik itu sudah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim atau masih berada di bawah kewenangan Pemprov Kalteng. Ketidakjelasan ini menurutnya menjadi penghambat utama fasilitas itu bisa segera beroperasi.

Hairis yang merupakan legislator Fraksi PAN menilai keberadaan pabrik pakan ternak sangat strategis bagi daerah. Selain memperkuat kemandirian pangan lokal, pabrik tersebut dinilai mampu memberikan kontribusi besar terhadap ketahanan pangan di Kotim yang memiliki potensi sektor peternakan yang cukup tinggi.

Menurutnya, jika pabrik pakan itu benar-benar difungsikan, dampaknya akan langsung terasa bagi masyarakat. Mulai dari efisiensi ketersediaan pakan, penguatan usaha peternak, hingga terbukanya peluang ekonomi baru dan lapangan kerja bagi warga sekitar.

Ia menambahkan, potensi bahan baku pakan di Kotim sangat besar dan selama ini sebagian masih tergantung dari luar daerah.

“Jika pabrik itu beroperasi, kita bisa mengolah hasil lokal sendiri. Ini peluang besar yang tidak boleh dibiarkan,” tegasnya, kemarin.

Oleh karena itu, Hairis yang merupakan wakil rakyat dari Dapil V Kotim yang mendorong Pemkab segera melakukan koordinasi intensif dengan Pemprov Kalteng.

Ia berharap jika proyek tersebut sudah selesai, maka sebaiknya segera diserahkan kepada Pemkab Kotim agar bisa dikelola dan dimanfaatkan sesuai kebutuhan daerah. (fin/nrh)

Related Post