GERBANGDESA.COM, BLORA – Sejak 2 Juli 2023, Kepala Desa Nglebur, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Rumidi diduga telah menghilang dari desa, sehingga menimbulkan beragam dugaan di masyarakat desa salah satunya terkait adanya korupsi dana desa.
Hal itu diperkuat dengan adanya temuan dari anggota DPRD Blora terhadap sejumlah proyek di desa tersebut yang mangkrak. Selain itu, diduga dana desa sebesar Rp650 juta juga dibawa kabur.
“Pada 2023 sekitar Rp400 juta sudah digondol Rumidi. Untuk tahun sebelumnya sekitar Rp250 juta, jadi totalnya Rp650 juta,’’ ujar Ketua Komisi A DPRD Blora Supardi yang dilansir dari Radar Bojonegoro grup jawa pos, Sabtu 2 September 2023.
Supardi menjelaskan, pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan itu ketika melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Desa Nglebur. Hasil temuan di lapangan diantaranya, laporan Pertanggungjawaban (LPj) yang belum dikerjakan karena pekerjaan fisik belum selesai alias mangkrak. Selain itu, ada Rp650 juta dana desa yang dibawa kabur Rumidi.
Pada saat Sidak, lanjut Supardi, Komisi A menemukan proyek fisik yang mangkrak, salah satunya pembangunan jalan di desa itu. Dari total 400 meter jalan yang harus dibangun, sementara yang terealisasi hanya 25 meter. Sisanya baru diberi kastin atau pembatas.
“Tahun 2022 ada temuan BPK dan temuan Inspektorat Wilayah (itwil). Namun, terkait itu ya urusan desa dengan Itwil, BPK, ataupun APH,’’ tegas Supardi.
Dia juga menduga ada gesekan di luar pemerintahan desa. Namun, itu masih rumor. Pihaknya memastikan pemerintahan desa masih berjalan dengan baik.
“Kami di sini memastikan agar pemerintahan desa berjalan dengan baik. Sehingga, masyarakat desa terpenuhi hak-haknya yang menjadi tanggung jawab pemerintah desa,” kata Supardi.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Blora AKP Selamet membenarkan, pihaknya sedang menyelediki kasus dugaan korupsi dana desa yang diduga dilakukan oleh Rumidi. “Iya masih proses penyelidikan,” ucap Selamet. (*/fin)















