GERBANGDESA.COM, SAMPIT – Setelah dibahas dan disepakati bersama melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), akhirnya Pemerrintah Desa Babirah akan memperjuangkan kembali usulan skala prioritas untuk tahun 2024 ke tingkat Kecamatan Pulau Hanaut.
“Usulan melalui Musyawarah Desa (Musdes) kemudian dilanjutkan Musrenbangdes untuk penyusunan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2024. Nah, melalui RKPD itu ada beberapa usulan skala prioritas yang akan diusulkan lagi ke tingkat kecamatan,” ujar Kepala Desa Babirah Julam Effendy pada saat Musrenbangdes di balai pertemuan desa setempat, Rabu 27 September 2023.
Adapun jenis kegiatan usulan yang akan disampaikan pada saat Musrenbang tingkat Kecamatana Pulau Hanaut diantaranya;
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa,
- Cuci sungai sebanyak 4 sungai untuk manfaat 1074 jiwa
- Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 100 kepala keluarga
- Pengadaan meubeler (meja-kursi) TK, SD, dan MI untuk 150 siswa
- Pembersihan saluran irigasi sebanyak 7 sungai
- Pemasangan KwH PLN untuk masyarakat tidak mampu sebanyak 25 unit
- Rehab semenisasi Jalan Handil Rukun di RT 1 sepanjang 1 Km
- Rehab semenisasi Jalan Karya Tani di RT 08 sepanjang 1 Km
- Pembangunan jembatan titian kayu ulin di Jalan Karya Tani RT 08
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
- Bantuan perikanan tangkap untuk 2 kelompok
- Bantuan kelompok perkebunan kelapa 1 kelompok
- Bantuan kelompok peternakan sapi untuk 1 kelompok
- Bantuan keuangan untuk rumah ibadah desa babirah untuk 4 masjid dan 6 musala
- Bantuana eksavator mini untuk 2 kelompok
- Gapura batas desa di RT 01 dan RT 1 sebanyak 2 unit
Julam menegaskan, usulan yang akan diperjuangkan ke tingkat kecamatan pada awal Januari 2024 merupakan usulan yang tidak bisa didanai menggunakan Dana Desa melainkan dari pihak ketiga.
“Yang bisa didanai pakai Dana Desa sudah kami susun di RKPDes menjadi skala prioritas. Hanya yang tidak bisa melalui dana desa itu akan kami sampaikan dan perjuangkan kembali di tingkat Kecamatan Pulau Hanaut,” janjinya dihadapan yang hadir.
Sementara itu, Camat Pulau Hanaut yang diwakilkan staf kecamatan Muhlis menyampaikan bahwa syarat untuk melaksanakan Musrenbangdes ini ada beberapa unsur terkait yang harus dipenuhi seperti, adanya anggota BPD, Kepala Desa dan masyarakat desa setempat.
“Usulan yang sudah disepakati melalui Musrenbangdes akan diusulkan kembali ke tingkat kecamatan. Jadwal Musrenbang Kecamatan diperkirakan Januari mendatang,” ujar Muhlis.
Sekedar diketahui, Musrenbangdes Babirah dihadiri kepala desa, ketua BPD, Babinsa Danposramil Pulau Hanaut, staf kecamatan, ketua RT/RW, Kader Pembangunan Masyarakat (KPM) dan Kader Posyandu Balita Desa Babirah. (fin)