GERBANGDESA.COM, JAKARTA – Sejumlah elemen di berbagai daerah sebelumnya telah melakukan aksi demo menuntut agar Kapolda Kalteng dan Kapolres Seruyan dimutasi atas tragedi di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan. Tuntutan itu akhirnya berbuah manis.
Harapan itu tertuang dalam telegram nomor ST/2360/X/KEP/2023 yang memuat sejumlah pergeseran jabatan perwira tinggi hingga perwira menengah Polri. Telegram itu diterbitkan Sabtu 14 Oktober 2023.
Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Drs Nanang Avianto dimutasi dan menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Timur, Sedangkan Kapolda Kalimantan Timur yang dijabat Irjen Pol Imam Sugianto didapuk menjadi Kapolda Jawa Timur.
Kapolda Kalimantan Tengah kini dijabat Irjen Djoko Poerwanto yang sebelumnya Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB). Jabatan yang ditinggalkan Irjen Djoko Poerwanto lalu diisi Irjen Pol Umar Faroq.
Sementara itu, Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow dimutasi sebagai Pamen Korlantas Polri dan digantikan oleh AKBP Priyo Purwanto yang sebelumnya menjabat Kasibbidwabprof Bidpropam Polda Kalteng.
Sedangkan mantan Kapolda Kalteng Komjen Pol Anang Revandoko menjabat sebagai Dankorbrimob Polri akan memasuki masa pensiun, sehingga posisinya akan diisi Wadankorbrimob Irjen Pol Imam Widodo.
Asisten Bidang Kapolri bidang SDM, Irjen Pol Dedi Prasetyo menerangkan, mutasi pejabat Polri merupakan hal alamiah yang ditujukan demi peningkatan kinerja.
“Mutasi jabatan proses alamiah dalam organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja, promosi dalam pembinaan karier, tour of duty and area, dan dalam rangka mempersiapkan pengamanan pemilu secara awal,” katanya.
Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN) mendesak agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kapolda Kalteng Irjen Nanang Avianto dan Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow.
Desakan itu buntut bentrok antara warga Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng), dengan polisi.
Saat bentrok terjadi, satu warga dilaporkan tewas karena tertembak tepat di tengah dada, sementara dua orang lainnya mengalami luka-luka dan sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat.
“Hari ini, kembali kita menyaksikan brutalitas aparat kepolisian dalam melakukan penanganan konflik ketika Komunitas Masyarakat Adat berhadapan dengan perusahaan. Satu nyawa melayang dan dua lainnya terluka akibat peluru senjata pihak kepolisian. Puluhan orang lainnya turut ditangkap,” tulis AMAN mengawali tanggapannya yang dilansir dari kompas.com, Selasa 10 Oktober 2023.
“Untuk menjawab tuntutan masyarakat adat atas lahan plasma yang puluhan tahun tak juga diberikan oleh PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) I, sebuah entitas bisnis milik Best Group, polisi tak segan menembaki masyarakat adat yang seharusnya mereka lindungi,” sambungnya.
AMAN mengatakan, polisi telah mengetahui bahwa konflik antara masyarakat adat dan perusahaan adalah akumulasi sikap perusahaan yang tidak tunduk pada sebuah proses perjanjian.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengetahui bahwa masyarakat adat di Desa Bangkal Seruyan mayoritas merupakan masyarakat adat Dayak Temuan dan Kuhin.
Akan tetapi, AMAN mengatakam, pihak kepolisian sepertinya lebih berpihak ke perusahaan, bukan menjadi pihak netral dalam melakukan pengamanan.
Terlebih, polisi diduga melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) serta peraturan kepolisian, terutama yang terkait prosedur penembakan, penanganan konflik sosial, dan pedoman penanganan unjuk rasa. (*)