GERBANGDESA.COM, KUDUS – Sejumlah masa yang mengatasnamakan Gabungan calon perangkat desa ranking 1 tes CAT (Garank) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menggelar aksi demontrasi atau unjuk rasa. Aksi itu digelar di depan kantor Bupati Kudus.
Mereka menuntut agar segera dilantik karena nasib mereka terkatung-katung selama kurang lebih enam bulan. Mereka menggelar unjuk rasa dan membawa poster bertuliskan tuntutan agar segera dilantik.
Dilansir dari DetikJateng. Ada beberapa poster yang ditulis ‘Segera lantik kami’, ‘Ada udang di balik batu seleksi perades Unpad’, ‘Pejabat publik atau artis Korea, banyak sekali dramanya’, hingga ‘Rak usah kakean ba bi bu kari ngelantik tok ono wae alasane’.
Salah seorang calon perangkat desa rangking, Mirza Safira Aryani Putri mengaku nasibnya menjadi perangkat Desa Medini Kecamatan Undaan belum jelas. Mirza mengikuti tes pengisian calon perangkat desa enam bulan lalu. Namun hingga kini tak kunjung ada pelantikan.
“Tuntutannya kami mengharap ada ketegasan pelantikan, kami tidak mau diajak diskusi-diskusi lagi, pokok yang kita mau pelantikan secara nyata,” kata Mirza kepada detikJateng ditemui di lokasi, Selasa (23/8/2023).
Senada disampaikan calon perangkat ranking 1, Teguh Santoso. Menurutnya, sesuai Keputusan Bupati Kudus Nomor 141/91/2023 bahwa untuk segera melantik perangkat desa terpilih.
“Kami menuntut hak, kami minta masing-masing satuan organisasi perangkat daerah, itu melaksanakan sesuai dengan tugasnya, konsisten melaksanakan keputusan bupati,” ujarnya.
Orator aksi, Sururi Mujib menambahkan nasib calon perangkat desa yang mendapatkan ranking 1 saat tes pengisian terkatung-katung. Mereka belum dilantik padahal pengisian tes perangkat desa telah usai lima bulan lalu. Maka massa menuntut agar segera dilantik.
“Makanya hari ini satu tuntutan kita, pelantikan harga mati,” tegas Sururi.
Pada saat aksi demo, disayangkan Bupati Kudus HM Hartopo tak menemui massa. Massa sempat menunggu sampai pada pukul 12.30 WIB. Hingga membubarkan diri. Mereka akan menggelar aksi lebih besar jika tuntutan pelantikan tidak dikabulkan.
Sementara itu. Kepala Bidang Pemberdayaan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus, Dian Noor Tamzis enggan menanggapi adanya aksi demo calon perangkat desa ranking satu. Menurutnya hal tersebut menjadi kewenangan pemimpin. (*)