GERBANG DESA – Eks kantor Polsek Jaya Karya di Jalan Partoe Muksin, Kelurahan Basirih Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (MHS), Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), hingga kini dibiarkan tanpa dimanfaatkan.
Agar bisa dimanfaatkan, Lembaga Kedamangan Adat Dayak Kecamatan MHS telah melobi melalui Polsek Jaya Karya untuk dijadikan kantor sekretariat. Akan tetapi, harapan itu masih diperjuangkan.
“Hari ini kami mengadakan silaturahmi dengan Kapolsek Jaya Karya yang baru menjabat, kami juga mengajak mantir/let adat kecamatan dan desa, bahkan Batamad,” ucap Pj Damang Kepala Adat Dayak Kecamatan MHS H Achmad Darham usai silaturahmi, Rabu 26 Oktober 2022.
Menurutnya, sejak terbentuk kelembagaan adat dayak di tingkat kecamatan hingga sekarang tidak ada kantor sekretariat, padahal, kata Darham, sekretariat itu sangat penting sebagai wadah untuk berkumpul.
“Selain sebagai tempat berkumpul juga sebagai tempat diskusi maupun memecahkan masalah jika ada masyarakat yang ingin menyelesaikan permasalahan melalui kelembagaan adat,” tegasnya.
Akan tetapi, usulan yang sudah disampaikan ketika pengukuhan mantir/let adat di lantai II kantor Kecamatan MHS, beberapa waktu lalu, bahwa kelembagaan kedamangan mengusulkan eks kantor Polsek Jaya Karya Samuda sebagai sekretariat, sepertinya pupus.
Kapolsek Jaya Karya AKP Supriyono mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan ke Polres Kotim agar eks kantor Polsek Jaya Karya Samuda diserahkan kepada kelembagaan adat untuk dijadikan sekretariat.
“Sudah kami laporkan ke Polres Koyim, katanya, eks kantor itu akan dijadikan rumah ketahanan pangan,” ucap Supriyono dihadapan yang hadir di dalam ruangan.
Mendengar jawaban Kapolsek Jaya Karya yang nyaris mematahkan semangat juang lembaga kedamangan untuk mencari tempat sebagai kantor sekretaris, Damang didampingi mantir/let adat dan Batamad, menghadap camat MHS, Syahrial.
Syahrial mengharapkan kelembagaan kedamangan adat dayak agar tetap bersabar dan dirinya akan berupaya memperjuangkan karena eks kantor Polsek Jaya Karya rencananya dijadikan rumah ketahanan pangan, dianggap tidak cocok.
“Kelembagaan kedamangan tidak ada DIPA, karena non pemerintahan, saran kami, kelembagaan ini bersurat atau langsung membuat laporan ke Kapolres Kotim supaya eks kantor Polsek Jaya Karya bisa dipinjam sementara untuk sekretariat,” sarannya. (gd-min)















