GERBANGDESA.COM, Kalsel – Pemerintah Kabupaten Tabalong bersiap membenahi wajah pasar-pasar desa yang selama ini dinilai kurang tertata. Pada tahun 2026, empat pasar desa dipastikan masuk program revitalisasi guna menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih bersih, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.
Empat pasar yang siap disulap tersebut yakni Pasar Solan di Kecamatan Jaro, Pasar Batu di Kecamatan Haruai, Pasar Jangkung di Kecamatan Tanjung, serta Pasar Pematang di Kecamatan Benua Lawas.
Pembenahan dilakukan melalui penataan ulang kawasan pasar dan pembangunan los baru agar aktivitas jual beli tidak lagi terkesan semrawut.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Tabalong, Soleh, mengatakan revitalisasi ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah untuk memperbaiki kondisi pasar desa yang sebagian besar telah lama berdiri tanpa pembaruan fasilitas memadai.
“Revitalisasi ini dilakukan agar masyarakat bisa bertransaksi dengan lebih nyaman. Banyak pasar desa yang sudah lama berdiri dan belum pernah mendapatkan pembenahan secara menyeluruh, sehingga kini menjadi perhatian pemerintah daerah,” ujar Soleh dikutip dari tv tabalong, selasa (10/3/2026)
Ia menjelaskan konsep pembangunan yang diterapkan berupa pasar berbentuk los terbuka tanpa toko permanen dan tanpa sekat tertutup.
Desain tersebut dipilih agar ruang pasar lebih fleksibel dan dapat dimanfaatkan tidak hanya untuk perdagangan, tetapi juga kegiatan sosial masyarakat.
“Pasar akan dibuat berbentuk los tanpa toko-toko permanen. Dengan konsep ini, jika masyarakat membutuhkan tempat untuk kegiatan kemasyarakatan, keagamaan, maupun resepsi pernikahan, pasar bisa dimanfaatkan bersama,” jelasnya.
Saat ini proses revitalisasi telah memasuki tahap akhir administrasi. DKUPP memastikan proses tender telah rampung dan pemerintah daerah dalam waktu dekat akan menandatangani kontrak dengan pihak penyedia pekerjaan.
Melalui program ini, pemerintah berharap pasar desa kembali menjadi pusat ekonomi rakyat sekaligus ruang interaksi sosial yang hidup bagi masyarakat. (*)















