GERBANGDESA.COM SAMPIT – Sebanyak enam desa di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, akan diadakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Antar Waktu (AW). Pilkades itu rencananya dilaksanakan 2025 akan datang.
Adapun daftar 6 Desa tersebut diantaranya, Desa Mekar Jaya Kecamatan Parenggean, Desa Tinduk Kecamatan Baamang, Desa Cempaka Mulia Barat Kecamatan Cempaga.
Selanjutnya, Desa Selucing Kecamatan Cempaga Hulu, Desa Tumbang Keminting Kecamatan Bukit Santuai, dan Desa Gunung Makmur Kecamatan Antang Kalang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim Raihansyah melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelembagaan Marslam Bernando Umar mengatakan, Pilkades AW ini diadakan lantaran kepala desanya ada yang mengundurkan diri ikut Pemilihan Legislatif tahun 2024 dan ada juga meninggal dunia.
“Pilkades AW akan dilaksanakan tahun 2025, ada enam desa yang tercatat siap melaksanakan pesta demokrasi ini,” ujar Nando kepada wartawan media Siber gerbang desa saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.
Dia menegaskan bahwa dari enam desa tersebut hanya lima desa yang akan melaksanakan Pilkades AW, sedang satu desanya, kata Nando, masa jabatan kadesnya berakhir 2033 mendatang.
“Kalau lima desa itu berakhir masa jabatan kadesnya ada yang di tahun 2027-2028, artinya memperpanjang sisa jabatan sesuai aturan terbaru, sedangkan satu desa yang kami maksud itu 8 tahun terhitung 2025-2033,” ujar Nando yang juga pernah menjabat sebagai Sekcam Kecamatan Seranau ini.
Nando mengungkapkan bahwa satu desa yang akan diikutkan dalam Pilkades tahun 2025-2033 adalah Desa Tumbang Keminting Kecamatan Bukit Santuai.
“Untuk sementara mengisi kekosongan jabatan kades, kami tempat Penjabat sampai pelaksanaan Pilkades tahun 2025,” katanya.
Lebih jauh Nando menjelaskan, pihaknya sudah menghimbau kepada Pj Kades segera menganggarkan biaya untuk pelaksanaan Pilkades nantinya, terutama desa yang akan menyelenggarakan pemilihan tersebut.
“Tahun depan enam desa itu siap melaksanakan Pilkades AW, jauh-jauh hari kami dari DPMD Kotim sudah meminta kepada Penjabat Kades menganggarkan biaya, karena pemilihan itu biayanya dibebankan kepada desa masing-masing,” tegas Nando.
Ditanya kapan dijadwalkan pelaksanaan Pilkades AW tersebut, Nando menyebutkan bahwa kemungkinan besar setelah Pilkada serentak 2024.
“Untuk jadwal Pilkades AW tahun 2025, kami belum bisa pastikan, kami dari DPMD Kotim setelah Pilkada serentak akan memanggil Penjabat Kades termasuk BPD untuk sosialisasi pelaksanaan Pilkades tersebut,” pungkasnya. (fin/fin)