GERBANGDESA.COM, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemasangan alat perekam pajak di berbagai sektor usaha. Kebijakan ini menyasar pelaku usaha seperti kafe, restoran, tempat hiburan, hingga pengelola parkir guna mendorong transparansi dan akurasi pelaporan pajak.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palangka Raya, Emy Abryani, menyampaikan bahwa pemasangan alat tersebut telah dilakukan di sejumlah titik usaha dengan potensi pendapatan tinggi. Langkah ini dinilai efektif untuk menekan praktik kecurangan dalam pelaporan pajak yang selama ini berpotensi merugikan daerah.
Menurutnya, pajak yang dipungut dari masyarakat merupakan amanah yang harus disetorkan secara jujur oleh pelaku usaha. Dengan sistem perekaman otomatis, setiap transaksi dapat dipantau secara real time sehingga potensi kebocoran pendapatan dapat diminimalkan.
Penerapan sistem ini dinilai lebih optimal pada pusat perbelanjaan atau mall yang telah menggunakan teknologi digital dalam operasionalnya. Sistem berbasis aplikasi memudahkan proses pencatatan dan pelaporan pajak secara terintegrasi, dibandingkan dengan usaha kecil yang masih bersifat konvensional.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Toembak, menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan evaluasi di lapangan. Hal ini bertujuan untuk mengidentifikasi kendala sekaligus merumuskan kebijakan yang lebih efektif dalam optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Pemko Palangka Raya berharap langkah ini tidak hanya meningkatkan PAD, tetapi juga memperkuat perekonomian daerah. Dengan penerimaan pajak yang stabil, pemerintah dapat memperluas belanja pembangunan yang berdampak langsung pada pertumbuhan usaha dan kesejahteraan masyrakat.(*/d)














