GERBANGDESA.COM, JAKARTA – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan penyakit pernafasan akibat polusi udara memaksa BPJS Kesehatan mengeluarkan dana hingga Rp10 triliun. Hal itu disampaikan Budi usai mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Senin (28/8) mengenai pencemaran udara di wilayah Jabodetabek.
“Kami laporkan 6 penyakit yang disebabkan oleh gangguan pernafasan, ini yang menjadi beban BPJS tahun lalu Rp 10 triliun,” kata Budi.
Budi merinci, polusi udara dapat menyebabkan enam penyakit, antara lain pneumonia, infeksi saluran pernafasan akut (ISPA), asma, kanker paru, tuberkulosis (TB), dan penyakit paru obstruktif kronik (PPOK). Sepanjang tahun 2023, Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) melihat adanya tren peningkatan beban BPJS untuk penyakit terkait pernafasan, khususnya ISPA, asma, dan pneumonia.
“Tiga yang pertama adalah Infeksi Paru-Paru atau Pneumonia, ISPA, lalu Asma. Itu sekitar Rp 8 triliun dari Rp 10 triliun untuk enam penyakit,” sambungnya.
Berdasarkan sejumlah faktor yang dapat memicu penyakit pernafasan, Budi mengatakan, temuan Kementerian Kesehatan menunjukkan polusi udara buruk menjadi penyebab paling dominan.
“Penyebabnya banyak sekali, yang paling dominan adalah polusi udara yang menyumbang antara 24-34 persen dari 3 penyakit utama, yaitu pneumonia, ISPA, dan asma. Penyebabnya adalah polusi dari udara,” jelas Budi.
Terkait ancaman kesehatan tersebut, Budi mengimbau masyarakat di DKI Jakarta dan sekitarnya untuk tertib memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan. Ia menyarankan masyarakat menggunakan masker medis standar jenis KF94 dan KN95 yang memiliki kekuatan mencegah partikel kecil masuk ke paru-paru. (*/ary)
sumber : cnnindonesia.com