JAKARTA, gerbangdesa.com – Ketua Dewan Tertinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menanggapi postingan media sosial pakar konstitusi Profesor Denny Indrayana di Twitter tentang perubahan sistem pemilu 2024 menjadi sistem proporsional tertutup.
“Kalau percaya dengan apa yang dikatakan Profesor Denny Indrayana, bahwa MK akan menetapkan sistem proporsional tertutup, bukan sistem proporsional terbuka seperti sekarang, maka ini akan menjadi pertanyaan besar dalam dunia politik Indonesia,” SBY. tulisnya melalui akun Twitter pribadinya @SBYudhoyono pada Minggu, 28 Mei 2023.
Menurut SBY, ada tiga isu penting dalam perubahan sistem pemilu yang menarik perhatian publik, sebagian besar partai, dan pemantau pemilu. “Pertanyaan pertama untuk MK, apakah mendesak dan mendesak untuk mengubah sistem pemilu ketika proses pemilu sudah dimulai?
Mengingat DCS (daftar calon sementara) baru dikirim ke KPU. Mengubah sistem pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan “kekacauan” politik, kata SBY.
“Pertanyaan lain bagi MK, benarkah UU Sistem Pemilu Terbuka itu inkonstitusional? Menurut UUD, kewenangan dan kewenangan MK adalah menilai inkonstitusional bukan undang-undang, bukan menentukan undang-undang mana yang paling tepat, Sistem pemilu tertutup atau terbuka?” katanya lagi.
Jika MK tidak memiliki dasar yang kuat bahwa sistem pemilu terbuka bertentangan dengan konstitusi, maka akan diubah menjadi Tertutup, menurut SBY, akan sulit diterima oleh mayoritas masyarakat.
“Ketiga, sebenarnya keputusan undang-undang sistem pemilu ada di tangan presiden dan DPR, bukan MK. Seharusnya presiden dan DPR bersuara dalam hal ini. Sebagian besar parpol sudah menyatakannya, soal mengubah sistem terbuka menjadi sistem tertutup. Ini perlu disuarakan,” kata SBY.
SBY menjelaskan, parpol dan caleg berasumsi saat menyiapkan DCS sistem pemilu tidak akan diubah atau akan tetap menggunakan sistem terbuka. Perubahan yang dilakukan MK di tengah jalan bisa menimbulkan persoalan serius, terlebih KPU dan partai politik harus siap menghadapi “krisis” akibat perubahan tersebut.
(*/ary)
dilansir dari: viva.com















