GERBANGDESA.COM SAMPIT – Sebanyak 37 desa dan kelurahan yang tersebar di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, masuk kategori rawan penyebaran narkoba.
Hal itu terungkap pada saat workshop pengesahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) dan pencanangan desa/kelurahan, sekolah, perusahaan, perkebunan Bersinar di Rujab Bupati Kotim, Kamis (8/82024).
Bupati Kotim Halikinnor mengatakan, hasil pemetaan daerah yang dilakukan pada 2023, tercatat sebanyak 37 desa dan kelurahan yang masuk kategori rawan penyebaran narkoba.
“Saya selaku kepala daerah sangat prihatin dengan fakta ini,” ucap Bupati Halikin kepada sejumlah wartawan usai workshop di Rumah Jabatan.
Hasil pemetaan daerah 2023, desa dan kelurahan yang rawan narkoba terbagi 3 kategori diantaranya,
- Kategori Waspada, sebanyak 23 desa dan kelurahan tersebar di 10 kecamatan.
- Kategori Siaga, sebanyak 5 desa dan kelurahan tersebar di 3 kecamatan.
- Kategori Bahaya, sebanyak 5 desa dan kelurahan tersebar di 2 kecamatan.
Hanya saja, mantan Sekda Kotim ini tidak menyebutkan secara detail desa dan kelurahan mana saja yang dianggap sangat rawan penyebaran narkoba tersebut.
Halikin menyebutkan, ada tiga faktor sehingga penyebaran narkoba sangat mudah masuk di wilayah kabupaten yang bermotto Habaring Hurung yakni, melalui jalur udara, darat dan laut atau sungai.
“Kotim ini wilayahnya sangat terbuka, bisa di akses lewat jalur udara karena kita punya Bandara, bisa melalui jalur darat karena merupakan jalan trans kalimantan, dan bisa jalur laut atau sungai karena terdapat beberapa pelabuhan,” pungkasnya. (fin/fin)