Usai Panji Gumilang Jadi Tersangka, Ridwan Kamil Harap Masyarakat Tetap Tenang

JABAR, gerbangdesa.com – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta masyarakat tetap tenang menyusul penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka penistaan ​​agama. Dia mengatakan itu semua ada di tangan pihak terkait. Ia mengaku telah melakukan pengawasan dan koordinasi dengan tim penyidik ​​Jabar terkait isu yang menjerat pimpinan Pesantren Al-Zaytun tersebut.

“Kemarin saya tindak lanjuti dan mereka semua berkoordinasi dengan tim penyidik ​​Jabar sebagai pengumpul fakta yang dihadirkan ke pemerintah pusat dan ditemukan fakta-fakta yang menjadi sumber alasan penetapan tersangka (untuk Panji Gumilang),” dia berkata. wartawan saat melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang, Rabu (8/2/2023).

Pihaknya menanggapi dengan sangat serius segala gejolak yang terjadi di masyarakat, terutama terkait pernyataan Panji Gumilang yang diduga menghina agama.

“Kami berharap masyarakat tenang dan semuanya mengikuti,” katanya.

Sementara soal status pesantren sendiri, Ridwan Kamil mengatakan kewenangan ada di Kementerian Agama. Namun, tentunya saat ini sedang dalam proses perlindungan hak-hak siswa.

“Tentunya (saat ini) sedang berproses agar siswa tidak dirugikan tetapi juga dalam kurikulum, semangat Pancasila, dan agama Islam yang kita yakini,” terangnya.

Disinggung apakah Panji Gumilang ngotot menggugatnya, sementara gugatan Menko Polhukam Mahfud dicabut, ia pun menyampaikan tanggapannya dengan nada santai.

“Ya enggak masalah, saya jalani saja hidup saya, buktinya (Panji Gumilang) jadi tersangka,” ujarnya. (*/ary)

sumber : detik.com

Picture of PT GERBANG DESA NUSANTARA

PT GERBANG DESA NUSANTARA

Dari Desa Membangun Negeri

Related Post