GERBANGDESA.COM, PALANGKA RAYA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, telah memetakan titik-titik lokasi yang dianggap rawan terjadinya kemacetan bahkan kecelakaan. Berdasarkan data terdapat 19 lokasi rawan.
“Kami telah menempatkan personel guna melakukan penjagaan dan pengaturan lalu lintas di 19 lokasi itu,” ucap Kepala Dishub Kota Palangka Raya Alman Pakpahan yang dilansir dari kantamedia.com, Senin 16 Oktober 2023.
Adapun 19 titik rawan kecelakaan hanya ada di dalam kawasan kota yakni di Kecamatan Pahandut dan Jekan Raya diantaranya, wilayah Kantor Pemko Palangka Raya dan DPRD Kota Palangka Raya.
Jalan Bakut-Jalan Tjilik Riwut, Jalan Rajawali-Jalan Sapan- Jalan Bakut. Kemudian Jalan Bubut-Jalan Tjilik Riwut, Jalan G Obos (Bakso Arema), Jalan Seth Adji (Hasanka Boarding School), Jalan S Parman-Bawah Jembatan Kahayan, Jalan IR Soekarno (Komplek Perkantoran), simpang 4 UPR-Jalan Bukit Keminting, dan Jalan Garuda-Jalan Bukit Keminting.
Selanjutnya, simpang 4 Jalan Tingang-Jalan Bukit Keminting, Jalan MH Thamrin (SDN Percobaan), Jalan Tambun Bungai (SDN 11 Langkai), Jalan RTA Kartini-Jalan Wahidin S, Jalan Temanggung Tilung (SMPN 8 dan SDN 5 Menteng), Jalan Galaxi Raya- (RA Al Azhar), Jalan KS Tubun-SMAN 2, simpang 3 masuk Dermaga Rambang di Jalan Riau.
Dikatakannya, setiap hari layanan pengaturan lalu lintas di persimpangan jalan dimulai pukul 06.45 WIB sampai pukul 09.00 WIB dan pukul 15.00 WIB sampai pukul 17.30 WIB. Kemudian pengaturan lalu lintas di sekolah dimulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 07.30 WIB dan waktu pulang pukul 11.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB.
Alman mengatakan, layanan gratis ini terus dilakukan jajaran Dishub Palangka Raya karena saat ini traffic kendaraan makin. Hal ini, seiring makin majunya Kota Cantik Palangka Raya.
lanjut dia, guna mendukung visi misi wali kota di bidang perhubungan. Alman berharap, ini dapat mengurangi tingkat Kecelakaan lalu lintas, dan juga kemacetannya. Pihaknya juga berpesan, agar pengguna jalan tetap mematuhi rambu lalu lintas, dan mengutamakan keselamatan. (*)