Selasa, Februari 18, 2025

Pengunjung End Year Fair 2023 di Sampit Protes Retribusi Parkir Rp10.000

Date:

Share post:

GERBANGDESA.COM SAMPIT – End Year Fair 2023 secara resmi telah dibuka langsung oleh Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor. Acara berlatar bazar UMKM itu diadakan mulai 22-31 Desember 2023. Dipusatkan di halaman Indoor Basket seberang Stadion 29 Nopember, Sampit.

Hanya saja, pengunjung maupun penjual mengeluhkan dan protes lantaran retribusi parkir diduga sangat mencekik leher yakni, kendaraan roda dua (R2) Rp5000 sedangkan kendaraan roda empat (R4) dipalak Rp10.000 per unit.

“Sempat ada yang mau kelahi karena dipinta parkir Rp5000 tiap kali parkir sepeda motor, kalau mobil informasinya Rp10000 bayar parkirnya,” ucap salah seorang pengunjung yang tidak mau namanya dipublikasikan saat dibincangi wartawan media siber gerbang desa, Jumat 29 Desember 2023, malam.

Dia menilai bahwa retribusi parkir di acara tersebut sudah sangat jelas bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kotim nomor 5 tahun 2018 tentang retribusi daerah. Di mana isi dari Perda tersebut, menurutnya, mengatur salah satunya retribusi parkir R2 sebesar Rp2000 sedangkan R4 hanya Rp4000 per unit.

“Kalau saya menilai tindakan juru parkir itu bukan lagi retribusi parkir untuk daerah melainkan masuk kategori pungutan liar (pungli), aparat penegak hukum (APH) jangan diam, tangkap saja pak karena sudah jelas melawan hukum,” tegasnya.

BACA JUGA:  Polisi Amankan Pelaku Pengeroyokan Intel TNI Pattimura Kodam

Menurut Pasal 12 ayat 1 UU PTKP, setiap pegawai negeri atau pihak swasta yang melakukan pungutan liar, dapat dijerat dengan pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Sedangkan menurut Pasal 368 KUHP: “Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa orang lain dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, untuk memberikan sesuatu barang, yang seluruhnya atau sebagian adalah milik orang lain, atau supaya memberikan hutang maupun menghapus piutang, diancam, karena pemerasan, dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun”.

Ditempat terpisah, salah seorang penjual di End Year Fair 2023 juga memprotes karena tiap keluar dan masuk juga dikenakan retribusi parkir. Padahal, tujuan keluar-masuk area untuk mengambil barang dagangan.

“Biasanya, kami penjual ini dibebaskan parkir karena kami sudah menyewa tenda panitia, tetap saja dikenakan parkir tiap hari,” keluhnya.

Terhitung sejak tanggal 23 sampai dengan 29 Desember 2023, menurut penjual, jumlah pengunjung bisa dihitung dengan jari. Penyebabnya, kata dia, retribusi parkir di luar batas normal sehingga pengunjung malas untuk berkunjung ke End Year Fair 2023.

BACA JUGA:  Kejari Kotim Sita Sejumlah Aset di Wilayah Kompleks Parkir PPM Sampit

“Mungkin saja mereka lebih baik memilih ke terowongan nur mentaya daripada ke bazar UMKM di End Year Fair 2023 ini,” ujarnya.

ARIFIN/GERBANG DESA – Suasana Bazar UMKM di End Year Fair 2023.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kotim Suparmadi melalui Kepala Bidang Perparkiran dan Keselamatan H Taufik membenarkan bahwa retribusi parkir yang dijalankan oleh petugas parkir di End Year Fair 2023 bertentangan dengan Perda Kotim.

“Ya, itu melanggar Perda,” katanya melalui pesan WhatsApp yang diterima wartawan saat dikonfirmasi terkait retribusi parkir di End Year Fair 2023, Jumat 29 Desember 2023.

Mantan Kabid Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum Kotim ini berjanji akan mengecek izin pengelola parkir yang ada di wilayah Stadion 29 Nopember Sampit.

“Kami akan cek izinnya (pengelola), untuk dilakukan tindakan,” janjinya.

Pengunjung dan penjual tentunya sangat berharap agar tindakan yang dijanjikan oleh Dishub Kotim bukan sekedar Pemberi Harapan Palsu (PHP), melainkan bukti dan tindakan nyata untuk memberantas Pungli mengatasnamakan Parkir khususnya di Kota Sampit. (fin/fin)

Artikel Lainnya

Pokdakan Desa Rawa Sari Dilatih Teknik Budidaya Ikan Kolam Bioflok

GERBANGDESA.COM SAMPIT – Pemerintah Desa Rawa Sari, Kecamatan Pulau Hanaut kerja sama dengan Dinas Perikanan Kabupaten Kotawaringin Timur...

Petani Padi di 3 Kecamatan Ini Panen Serentak 4.650 Hektar

GERBANGDESA.COM, SUKOHARJO – Meskipun di tengah kekeringan cuaca panas ekstrem dampak dari musim kemarau pengaruh fenomena alam El...

Bulog Sebut Harga Gabah Petani Rp 7.000, Pemerintah Rp 5.000

GERBANGDESA.COM BANDAR LAMPUNG – Kepala Perum Bulog Lampung Taufan Akib menyebutkan harga gabah di tingkat petani kisaran Rp...

Polisi Tangkap Mafia Tanah Senilai 1,8 Triliun di Jakarta Utara

JAKARTA, gerbangdesa.com - Hingga tiga orang ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia tanah di Jakarta Utara. Lahan yang dimaksud...
error: Content is protected !!