GERBANGDESA.COM, SUBULUSSALAM – Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) telah menetapkan dan memberikan penghargaan kepada 11 Desa di Kota Subulussalam, Kabupaten Aceh, sebagai desa dengan status Mandiri.
Pemberian penghargaan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 175 Tahun 2023 tentang pemberian penghargaan Indek Desa Membangun (IDM) dengan status mandiri.
Adapun Desa Mandiri Tahun 2023 antara lain, Kecamatan Longkib yaitu, Desa Bukit Alim, Lae Saga, Rantau Panjang dan Desa Sikerabang. Kecamatan Penanggalan yaitu, Desa Penanggalan Barat, Kecamatan Simpang Kiri yaitu, Desa Belegen Mulia, Mukti Makmur, Pegayo, Subulussalam Timur, Subulussalam Selatan dan Desa Suka Makmur.
“Alhamdulillah status Desa Mandiri di Kota Subulussalam tahun lalu sebanyak lima Desa, kemudian tahun ini bertambah 11 Desa lagi, total 16 Desa yang telah berstatus mandiri,” ucap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampong (DPMK) Kota Subulussalam, Irwan Faisal,yang dilansir melalui bidiknasional.com, Jumat 1 September 2023.
Faisal berharap, Desa yang masih berstatus desa maju dan berkembang ke depan mampu meningkatkan status menjadi Desa mandiri. Sehingga, kata dia, semua desa di daerah Kota berjuluk “Sada Kata” tersebut mendapatkan penghargaan desa mandiri dari Kemendes PDTT.
Untuk itu, Faisal berpesan dan menekankan kepada desa yang masih berstatus tertinggal agar terus bekerja menuju desa yang mandiri.
“Kepada desa yang masih berstatus tertinggal agar terus bekerja keras menuju desa yang mandiri, sehingga bisa tercapai cita-cita bersama untuk mensejahterakan masyakakat kampong,” harapnya. (*/fin)