Selasa, Januari 14, 2025

Muslih Akui Ada Kuburan Saat Garap Lahan, Benarkah?

Date:

Share post:

GERBANGDESA.COM SAMPIT – Perseteruan kasus sengketa lahan antara ahli waris dengan pemilik lahan di wilayah Desa Parebok, Kecamatan Teluk Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), sudah di tingkat mediasi.

Mediasi ini diadakan di lantai II Pemkab Kotim, Selasa 19 Desember 2023. Hanya saja, mediasi yang diambil alih pemerintah daerah setempat itu diadakan di ruangan tertutup dan tidak diperkenankan media untuk meliput.

Bahkan, pada saat mediasi dikawal ketat oleh aparat kepolisian dari Polres Kotim, sehingga cukup menyulitkan para pemburu berita untuk mendapatkan informasi akurat.

Meskipun terkesan tertutup terhadap wartawan yang ingin meliput, namun pemilik lahan masih bisa memberi keterangan usai mediasi tentang sejarah lahan yang telah digarap oleh PT Baratama Putra Perkasa (BPP).

Muslih, pemilik lahan mengatakan, sudah memberikan waktu dan kesempatan terhadap para ahli waris untuk menunjukan di mana posisi makam kuburan yang telah dibongkar dan diinjak oleh eksavator pada saat pembukaan lahan.

“Pada saat pembersihan lahan (land clearing) kami selalu mengawal, mereka (ahli waris) mengatakan ada kuburan, kami bawa mereka, kami tanyakan di mana makam kuburannya, sebelum dikerjakan, tapi mereka mencari-cari di mana letak kuburannya. Kemudian kata mereka ada makam yang diinjak oleh eksavator, itu tidak ada,” ucap Muslih saat dikonfirmasi sejumlah awak media.

BACA JUGA:  Polisi Amankan Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Mahasiswi Unhas

Dia mengakui bahwa dirinya merupakan putra asli Parebok, selama 45 tahun bermukim di desa tersebut tidak mengetahui di lahan yang disangkakan oleh ahli waris terdapat empat makam leluhur pejuang pada zaman belanda.

“Saya ini sudah 45 tahun lahir di Parebok, tempat tinggal di Parebok, tidak ada makam di situ, justru kami bersihkan dan dirapikan dan ini masih berproses. Memang di situ ada makam, benar itu,, tapi, itu di luar lahan yang digarap,” tegas Muslih.

Dia juga mengaku heran setelah dilakukan penggarapan, para ahli waris mengklaim ada makam yang telah diinjak eksavator berdasarkan bukti lapangan berupa visual.

“Yang membuat kami heran, sebelum melakukan penggalian, kami suruh menunjukan di mana makamnya, mereka tidak bisa menunjukan, setelah eksavator ditahan 20 hari dan kami keluarkan eksavator itu karena tidak bisa kerja, ternyata mereka ada memvideo, nah ditemukan kuburan, ada tanda-tanda kehidupan dan sebagainya di lokasi yang sudah digali,” ujar Muslih.

Kini, sengketa lahan ini tidak hanya di mediasi di tingkat Pemkab Kotim bahkan sudah dilaporkan ke Polres Kotim untuk proses lebih lanjut.

“Kami tidak membantah benar atau tidak kuburannya, tapi kami sudah melaporkan ini sejak tanggal 9 November 2023, Dumas (pengaduan masyarakat) ke Polres Kotim dan masih berproses,” kata Muslih.

BACA JUGA:  BREAKING NEWS: Si Jago Merah Ngamuk, Siswa di Kota Besi Terpanggang

Mengenai benar atau tidaknya mengenai visual adanya kuburan yang terbongkar di lokasi penggarapan lahan, Muslih menegaskan, dirinya tidak berani berspekulasi.

“Meyakinkan benar atau tidak biarlah penegak hukum yang menentukannya, yang jelas kami tidak berani mengatakan bahwa itu benar kuburan atau tidak, kami tidak berani,” tandasnya.

ARIFIN/GERBANG DESA – Suasana usai mediasi tertutup di lantai II Pemkab Kotim, Kalteng.

Di samping itu, Muslih mengungkapkan bahwa lahan yang digarap oleh PT BPP itu merupakan lahan miliknya dengan luasan sekitar 32 hektar. Rencananya, lahan yang digarap tersebut selain untuk jalan juga untuk membangun dermaga perusahaan.

“Saya yang jual karena saya punya lahan, bukan yang terlibat lagi tap itu memang lahan saya, karena saya ini orang Parebok, kebetulan ada orang mencari lahan dan lahan itu APL kenapa tidak saya jual, sekitar 32 hektar,” pungkasnya.

Diwartakan sebelumnya, Sapriadi salah seorang ahli waris keluarga Mitai mengungkapkan bahwa perusahaan telah membongkar makam leluhur mereka dengan menggunakan eksavator. Padahal makam tersebut, menurutnya, merupakan makam pejuang pada zaman penjajahan belanda.

“Kami atas nama keluarga Mitai, menuntut perusahaan agar segera ganti rugi karena telah menggarap lahan warga, apalagi di lahan tersebut terdapat makam leluhur kami,” ucapnya pada saat demo di depan kantor perusahaan sawit di Jalan Pelita Barat, Sampit, Senin 18 Desember 2023. (fin/fin)

Artikel Lainnya

Unik! Pasar Ini Berada Ditengah Hutan Bambu

SUMUT, gerbangdesa.com - Saat berkunjung ke Sumatera Utara (Sumut), jangan lupa luangkan waktu untuk menikmati wisata kuliner di...

Kades Tuding Camat Jarang Ngantor Dampak Lambatnya Pencairan ADD

GERBANGDESA.COM BONE – Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, semestinya sudah dicairkan sebelum Hari...

Warga Desa Jelijih Punggang Olah Kulit Manggis dan Batok Kelapa Jadi Bernilai

GERBANGDESA.COM - Para warga Desa Jelijih Punggang, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan, Bali, mengolah kulit manggis dan limbah batok...

Jokowi Sebut ASEAN Akan Menjadi Poros Ekonomi Yang Baru

JAKARTA, gerbangdesa.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meyakini bahwa seluruh anggota Perhimpunan Bangsa Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) memiliki...
error: Content is protected !!