GERBANGDESA.COM SAMPIT – Lapas sampit menggelar razia gabungan bersama TNI, Polri dan BNK. Sabtu (24/08/24)
Kegiatan yang bertajuk Sinergitas Kumham bersama TNI, Polri dan BNN / Peningkatan kewaspadaan pada UPT Pemasyarakatan tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Kotawaringin Timur Irawati. Irawati hadir dalam kapasitas nya sebagai ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotawaringin Timur.
Sebelum pelaksanaan razia dilaksanakan Apel barisan yang diikuti seluruh peserta kegiatan terdiri dari Petugas Lapas, Anggota Polisi Militer Angkatan Darat, Personel Polres Kotim dan Anggota BNK Kotim.
Dalam sambutanya saat Apel barisan Kepala Pengamanan Lapas Sampit Erikjon Sitohang menyampaikan Terima kasih nya kepada Aparat Penegak Hukum yang berkenan memghadiri undangan Lapas Sampit untuk melaksanakan kegiatan ini. Erikjon juga menjelaskan bahwa dalam penggeledahan nanti agar tetap dilaksanakan secara humanis untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan.
Tehnik penggeledahan kamar kali ini dilakukan dengan cara membagi petugas menjadi beberapa regu dengan sasaran kamar yang sudah ditargetkan.
Setelah Apel, Para petugas gabungan langsung bergerak menuju kamar kamar yang sudah ditentukan dari blok A sampai Blok E. Dengan tertib dan secara humanis para penghuni kamar dikeluarkan dari kamar dan petugas memeriksa seluruh bagian kamar dengan teliti untuk mencari barang barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar penghuni.
Diakhir kegiatan digelar barang barang hasil penggeledahan di lapangan dalam Lapas Sampit. Sejumlah hand phone, kabel listrik dan beberapa barang yang terbuat dari besi ditemukan saat penggeledahan kali ini.
Menutup kegiatan dilaksanakan Apel penutupan. Dalam sambutannya Kepala Pengamanan Lapas Sampit Erikjon Sitohang Kembali meyampaikan terima kasih nya kepada Polres Kotim, BNK Kotim dan Anggota PM TNI Angkatan Darat yang sudah membantu kegiatan ini. “Semoga sinergitas antara Kemenkumham dengan Aparat Penegak Hukum ini bisa terus terjaga” tutupnya. (hms/fin)