Jumat, Oktober 11, 2024

Ini Kriteria Penilaian Pawai Karnaval di Sampit – Gerbang Desa

Date:

Share post:

SAMPIT, gerbangdesa.com – Memeriahkan Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-78 Tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Kalimantan Tengah (Kalteng), mengadakan pawai karnaval.

Event yang digelar tahun ini dianggap berbeda dibanding dua tahun sebelumnya. Bedanya tahun lalu jumlah peserta dibatasi karena Pandemi Covid-19, sedangkan tahun ini tanpa batas.

Jumlah peserta diperkirakan di atas 5000 orang terdiri dari, Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), pelajar, mahasiswa, tenaga pendidik dan umum.

“Tahun ini pawai karnaval kami nilai lebih meriah, karena seluruh stakeholder dan masyarakat umum dilibatkan untuk memeriahkan event tahunan ini,” kata Bupati Kotim Halikinnor di Sampit, Sabtu 19 Agustus 2023.

BACA JUGA:  Meriahkan HBP Ke-59 Tahun, Lapas Sampit Gelar Pekan Olahraga Khusus WBP

Salah satu bukti bahwa pawai karnaval dianggap lebih meriah jika dibanding tahun sebelumnya yakni, diadakan pada pukul 08.30 WIB. Alasannya, menurutnya, jumlah peserta jauh lebih banyak, sehingga dengan waktu yang panjang itu semua peserta bisa tampil dengan baik.

“Sebelumnya diadakan menjelang sore sekitar pukul 15.00 WIB, jadi, pesertanya tampil ada yang sampai malam dan bubarnya di finish sekitar jam 8 malam,” ujar mantan Sekda Kotim ini.

Guna memberikan support kepada seluruh peserta pawai karnaval 2023, Pemkab Kotim menyediakan hadiah untuk para juara tentunya melalui proses penilaian.

BACA JUGA:  Tegaskan Penanggulangan Bencana Amanat UU 24/2007

Berikut kriteria penilaian yang sudah ditetapkan oleh tim penilai di lapangan diantaranya, mengenai keunikan, kreatifitas, kekompakkan, kerapian, disiplin, visual, dan audio. Nilainya dari 70-100.

“Tim penilai diberikan tugas masing-masing, ada yang menilai khusus kerapian, kekompakkan, maupun keunikan. Jumlah dewan juri ada tiga orang,” ucap Zainudin, salah seorang tim penilai kepada wartawan media siber gerbang desa saat dibincangi di Panggung Kehormatan di depan Rujab Bupati Kotim.

Terkait kapan pengumuman akan disampaikan, dewan juri masih belum mau menginformasikan, karena akan dirapatkan terlebih dahulu dengan tim penilai lainnya. (fin/fin)

Artikel Lainnya

WBP di Lapas Sampit Terima Remisi Khusus Waisak – Gerbangdesa.com

SAMPIT – Kabar gembira, salah seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Kantor Wilayah...

5 Arah Kebijakan Pembangunan Kabupaten Kotawaringin Timur 2025

GERBANGDESA.COM SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah menentukan arah kebijakan pembangunan daerah. Arah kebijakan itu dibahas pada...

Pindah Tugas, SMP di Desa Makarti Jaya Usul Tambahan Guru

SAMPIT, gerbangdesa.com – Desa Makarti Jaya, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kaleng), terdapat SMP...

Polisi Amankan Pengamen Wanita yang Diduga Pukul Anak Kandung

JAKARTA, gerbangdesa.com - Polisi berhasil menemukan sosok wanita yang diduga memukul anak kandungnya di dalam bus. Dia adalah...
error: Content is protected !!