JAKARTA, gerbangdesa.com – Presiden Joko Widodo mengharapkan situasi ekonomi Indonesia membaik pasca pencabutan status pandemi Covid-19 mulai Rabu (21/6/2023). Presiden juga berharap kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat dapat meningkat.
“Tentunya dengan keputusan (pencabutan) ini, pemerintah berharap perekonomian nasional lebih maju dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” kata Jokowi dalam keterangan pers daring melalui YouTube dari Sekretariat Presiden, Rabu (21/10). /21). 6/2023).
Dalam siaran persnya, Kepala Negara menyatakan bahwa Indonesia telah mengalami pandemi Covid-19 selama lebih dari tiga tahun. Namun, sejak Rabu, pemerintah memutuskan mencabut status pandemi dan mulai menetapkan status endemik Covid-19 untuk Indonesia. Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan beberapa hal.
Antara lain, lihat konfirmasi harian kasus Covid-19 mendekati nol. Saat itu, hasil survei serografi menunjukkan 99 persen penduduk Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.
“WHO juga telah mencabut keadaan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi kepentingan internasional. Meski begitu, saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati dan tetap mempraktekkan pola hidup sehat dan bersih,” imbuhnya.
Seperti diketahui, pada tahun 2020 ini, Presiden Jokowi resmi menyatakan penularan Covid-19 sebagai bencana nasional. Penetapan tersebut dilakukan melalui terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) nomor 12 Tahun 2020 tentang penetapan bencana non alam dengan penyebaran Corona virus disease 2019 (Covid-19) sebagai bencana nasional. (*/ary)
sumber : kompas.com















