GERBANGDESA.COM SAMPIT – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia telah mencanangkan desa, kelurahan dan perkebunan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, sebagai wilayah Bersih Narkoba (Bersinar).
Salah satu desa yang dicanangkan bahkan telah dideklarasikan oleh Kepala BNN RI Komjen Marthinus Hukom, SIK, MSi, Ketua BNNK Kotim Irawati, bahkan Bupati Kotim Halikinnor adalah Desa Regei Lestari, Kecamatan Teluk Sampit.
Kepala Desa Regie Lestari Saprudin mengatakan, perlu adanya kepedulian salah satunya dengan cara gotong royong untuk mencegah peredaran narkotika yang akan masuk ke desa.
“Untuk menyelamatkan generasi penerus, perlu kita sama-sama mencegah dan memberantas peredaran gelap Narkotika terutama di wilayah desa regie lestasi,” ucapnya usai mengikuti workshop pengesahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) dan pencanangan desa/kelurahan, sekolah, perusahaan, perkebunan Bersinar di Rujab Bupati Kotim, kemarin.
Dengan pencanangan Regie Lestari sebagai Desa Bersinar, menurutnya, cukup bagus karena akan meningkatkan pemerintah desa maupun warga setempat untuk turut waspada terhadap peredaran gelap narkotika.
“Tanggung jawab ini tidak hanya dibebankan kepada pemerintah desa saja, melainkan warga desa ikut andil dalam memberantas peredaran narkoba,” tegas Saprudin yang biasa disapa Icap ini.
Untuk itu, Icap mengharapkan semua elemen masyarakat bersama pemdes Regie Lestari bahu membahu untuk memerangi peredaran gelap Narkotika dan bahaya yang akan ditimbulkan terhadap generasi penerus.
“Mari kita sambut baik dengan adanya pencanangan desa regei lestari sebagai desa Bersih dari Narkoba,” pesannya. (fin/fin)