GERBANGDESA.COM SAMPIT – Dinas Pemberdayaan Masyrakat dan Desa (PMD) Kotawaringin Timur (Kotim), telah memprogramkan permasalahan batas desa ditargetkan akan tuntas tahun 2024.
Permasalahan bataa desa selama ini dinilai masih jadi polemik berkepanjangan, sehingga dampaknya akan memperlambat pembangunan terutama di tingkat desa.
Kepala Dinas PMD Kotim Raihansyah mengatakan, program ini sudah dicetus sejak 2023 dan bertahap akan dilaksanakan karena jumlah desa di Kotim ini cukup banyak.
“Target tahun ini, menyelesaikan polemik batas desa jadi program utama yang akan kami laksanakan dan dituntaskan,” ucap Raihansyah kepada wartawan media siber gerbang desa, Selasa 30 April 2024.
Dia mengakui bahwa untuk melaksanakan program tersebut, tidak hanya dilakukan Dinas PMD Kotim melainkan akan melibat pihak kecamatan dan desa.
“Kami sudah melakukan upaya menyurati para camat dan desa, mereka sepakat dan telah membuat berita acara, ikut membantu menyelesaikan permasalahan batas desa maupun kecamatan,” ujar Ancah panggilan akrabnya.
Dia menjelaskan bahwa program ini telah dimulai dari wilayah yang tidak ada masalah, dilanjutkan dengan wilayah sedikit masalah, kemudian wilayah paling banyak permasalahannya.
“Setelah program ini tuntas, kemudian kami akan bermohon kepada pemerintah daerah untuk mengeluarkan peraturan daerah (Perda) Kotim tentang batas desa,” pungkasnya. (fin/fin)