DPRD Kalteng Soroti Maraknya Sengketa PBS dan Warga di Kotim

GERBANGDESA.COM, Sampit – Banyaknya laporan sengketa antara masyarakat dan perusahaan besar swasta (PBS) di Kalimantan Tengah menjadi perhatian serius DPRD Kalteng.

Untuk menindaklanjuti berbagai pengaduan tersebut, Komisi II DPRD Kalteng melakukan kunjungan kerja sekaligus audiensi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait di Rumah Jabatan Bupati Kotawaringin Timur, Rabu (20/5/2026).

Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, mengungkapkan pihaknya menerima banyak surat pengaduan dari masyarakat terkait konflik antara perusahaan dan warga.

“Banyak surat yang masuk kepada kami terkait persoalan sengketa ini. Bahkan beberapa di antaranya meminta DPRD menggelar rapat dengar pendapat (RDP),” ujarnya.

Menurut Arton, sebelum melaksanakan RDP, DPRD terlebih dahulu melakukan inventarisasi terhadap seluruh kasus yang dilaporkan.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui perkembangan terbaru penanganan sengketa serta upaya penyelesaian yang telah dilakukan pemerintah daerah maupun perusahaan terkait.

Ia menjelaskan, sejumlah persoalan yang paling banyak dilaporkan meliputi sengketa lahan, kewajiban plasma yang belum direalisasikan, hingga konflik lahan adat.

“Persoalan ini menjadi prioritas untuk segera dicarikan solusi. Jika tidak ditangani dengan baik, dikhawatirkan dapat memicu kerawanan keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.

Arton menegaskan, DPRD pada dasarnya lebih mengedepankan fungsi mediasi agar penyelesaian sengketa dapat dicapai secara cepat dan adil bagi semua pihak.

“DPRD berupaya menjadi mediator agar solusi dapat ditemukan dan semua pihak merasa diakomodasi. Tentunya penyelesaian tetap harus mengacu pada aturan yang berlaku.

Karena itu kami memilih melakukan inventarisasi terlebih dahulu sebelum menggelar RDP,” tambahnya.

Dari hasil audiensi bersama pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat, DPRD Kalteng juga mengapresiasi langkah Pemkab Kotim yang dinilai cukup aktif dalam menangani berbagai persoalan sengketa tersebut.

“Kami cukup terkejut karena ternyata banyak kasus yang sudah berhasil diselesaikan dengan baik oleh pemerintah daerah. Hanya saja jumlah kasus yang cukup banyak membuat proses penyelesaiannya memerlukan waktu.

Kami melihat ada keseriusan dari pemkab, dan DPRD siap menjadi mediator apabila ada persoalan yang berlarut-larut,” pungkas Arton. (nfr/fin)

Picture of PT GERBANG DESA NUSANTARA

PT GERBANG DESA NUSANTARA

Dari Desa Membangun Negeri

Related Post