Rabu, November 13, 2024

Musyawarah Desa Diharapkan Bukan Sekedar Formalitas

Date:

Share post:

GERBANGDESA.COM JAKARTA – Abdul Halim Iskandar selaku Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) mengharapkan agar supaya pemerintah desa hendaknya benar-benar mengoptimalisasikan pengelolaan Dana Desa melalui Musyarawah Desa.

Sebab, kunci efektivitas Dana Desa terletak pada Musdes karena melibatkan seluruh pihak, termasuk masyarakat dan pemerintah desa. Bukan hanya sekedar menjadi formalitas melainkan menjadi ruang partisipatif yang menghasilkan keputusan bermanfaat bagi masyarakat.

“Pendekatan yang bisa dilakukan adalah proses musyawarah desa dalam merumuskan kebijakan pembangunan desa dalam upaya memanfaatkan dana desa betul-betul berjalan sesuai yang seharusnya, bukan sekedar formalitas saja,” ujarnya dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Pemerintahan Sekjen Taufik Madjid di Kampus IPDN Jakarta, dikutip dari kemendesa.go.id, Rabu 5 Juni 2024.

BACA JUGA:  7 Kecamatan di Kotim Ikut Lomba Desa/Kelurahan Tingkat Kabupaten 2023

Disertasi Sekjen Taufik Madjid berjudul “Model Kebijakan Pengelolaan Dana Desa yang Efektif dan Efisien di Indonesia” menguak temuan bahwa Musdes berkontribusi signifikan terhadap efektivitas dan efisiensi pengelolaan Dana Desa.

Hal ini dibuktikan dengan peningkatan signifikan desa mandiri, mencapai 11.456 pada akhir 2023. Angka ini melonjak 6.538% dibandingkan tahun 2015, awal dimulainya program Dana Desa.

BACA JUGA:  Kades Yang Manfaatkan Momen Capres dan Caleg Dapat Dipidana

Gus Halim sapaan akrabnya mengamini temuan Sekjen Taufik, menyatakan bahwa kunci efektivitas Dana Desa terletak pada musyawarah yang melibatkan seluruh pihak, termasuk masyarakat dan pemerintah desa.

“Kunci efektivitas penggunaan dana desa adalah musyawarah di mana musyawarah desa melibatkan seluruh komponan masyarakat,” tandasnya. (*)

Artikel Lainnya

Pengurus BUMDes Direkomendasikan Dipilih Melalui Forum Musyawarah Desa

GERBANGDESA.COM MALANG – Meminimalisir kesalahan dalam memilih kepengurusan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,...

Horee! Pemerintah Siapkan Seragam SD dan SMP TA 2023/2024 Gratis

JAKARTA, gerbangdesa.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menerbitkan aturan melalui Permendikbud Nomor 50 tahun...

Kaur Perencanaan dan Tata Usaha Desa Gunung Besar Dipecat!

GERBANGDESA.COM BENGKULU UTARA – Dua oknum perangkat desa di Desa Gunung Besar, Kecamatan Arma Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara,...

Ketua Bumdesma dan Dirum PT Jadi Tersangka, Terancam 20 Tahun Penjara

GERBANGDESA.COM, PATI – Tiga orang dugaan korupsi modal Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Mandiri Sejahtera Kabupaten Pati,...
error: Content is protected !!