GERBANGDESA.COM, JAKARTA – Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Pol Djoko Poerwanto menjadi Kapolda Kalimantan Tengah menggantikan Irjen Pol Nanang Avianto, ternyata pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2022.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah melakukan mutasi enam kapolda yakni, Kapolda jawa Timur (Jatim), Kapolda kalimantan timur (Kaltim), Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB), Kapolda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), dan terakhir Kapolda Banten.
Dilansir dari kantamedia.com. Irjen Djoko Poerwanto, perwira tinggi Polisi kelahiran Pekalongan jawa tengah 7 November 1967 itu mengemban amanat sebagai Kapolda Kalteng mulai 14 Oktober 2023.
Djoko, lulusan Akpol 1989 ini berpengalaman dalam bidang reserse. Saat ditugaskan sebagai Kapolda NTB pada 17 Desember 2021 lalu,
berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021, kekayaan Irjen Pol Djoko Poerwanto sebesar Rp377 juta.
Jumlah kekayaan itu menjadikannya sebagai kapolda termiskin dari sejumlah kapolda di Indonesia tahun 2022. Dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK pada 22 Maret 2022, Irjen Djoko Poerwanto hanya memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp237 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp140 juta.
Adapun harta berupa alat transportasi terdiri dari mobil Honda CRV tahun 2016 senilai Rp220 juta dan sepeda motor Yamaha NMax tahun 2015 senilai Rp17 juta.
Dalam perjalanan kariernya di kepolisian, Djoko Poerwanto pernah ditugaskan di Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) saat menjadi Perwira Menengah (Pamen) di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Djoko Poerwanto merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1989 yang berpengalaman dalam bidang reserse.
Sebelum menjabat Kapolda NTB dan kini menjabat Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto menjabat Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.vv
Di Bareskrim Polri, ia juga pernah mengisi sejumlah jabatan, antara lain Kabagops Dittipidkor Bareskrim Polri (2012), Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri (2013), Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri (2018) dan Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri (2019).
Kegarangan jenderal polisi bintang dua ini soal urusan korupsi terlihat saat menangkap mantan Direktur Utama PLN Nur Pamudji. Bareskrim menyita uang tunai Rp 173 miliar dari kasus ini.
Sebelumnya Djoko juga berhasil membongkar dugaan korupsi di PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) anak perusahaan Jakarta Propertindo (Jakpro). Dalam kasus ini polisi telah menyita barang bukti berupa uang senilai Rp 1,7 miliar. (*)
Artikel ini telah tayang di kantamedia.com dengan judul “Irjen Pol Djoko Poerwanto, Kapolda Termiskin Tahun 2022, Kini Pimpin Polda Kalteng”.