GERBANGDESA.COM SAMPIT – Pedagang pasar di Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, keluhkan masih tetap ada penagihan retribusi sewa toko, padahal selama 2024 telah digratiskan.
Retribusi gratis itu sebelumnya telah dijanjikan Bupati Kotim Halikinnor pada saat kunjungan ke pasar PPM Sampit, alasannya pendapatan pedagang turun drastis.
Perwakilan pedagang Jainudin mengatakan, para pedagang masih saja ditagih oleh petugas sedangkan bupati telah menggratiskan selama satu tahun.
“Bapak bupati Halikinnor sudah menggratiskan selama setahun, tapi, kenapa kami tetap saja ditagih, besarannya Rp300 ribu per bulan,” katanya pada saat Rapat Kerja Komisi II dalam rangka Revitalisasi Pasar PPM Sampit diruang Rapat Paripurna DPRD Kotim, Kamis 7 November 2024.
Jainudin mengungkapkan alasan petugas di Pasar PPM Sampit tidak ada surat tertulis retribusi digratiskan yang telah dijanjikan oleh Bupati Kotim Halikinnor.
“Kami ada bukti pemberitaan melalui media cetak bahwa selama satu tahun retribusi sewa toko gratis, kami pertanyakan mengapa masih ditagih,” tanya dia.
Pihaknya tetap pertanyakan kemana hasil retribusi dari pedagang Pasar PPM Sampit yang tetap ditagih petugas selama tahun 2024.
“Jika tidak ada kejelasan, kami siap demo,” tegasnya mengakhiri penyampaian persoalan di Pasar PPM Sampit dihadapan para anggota DPRD Kotim. (fin/fin)