GERBANGDESA.COM, Sampit – Kerusakan parah Jalan HM Arsyad kembali menuai sorotan. Kepala Desa Bapanggang Raya, Syahbana, bersama unsur DPRD kompak mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah segera memperbaiki jalan provinsi tersebut, khususnya pada ruas-ruas yang melintasi wilayah Desa Bapanggang Raya, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Syahbana mengungkapkan, kondisi jalan rusak di wilayah desanya mencapai sekitar 4 kilometer dan saat ini sudah sangat memprihatinkan.
Lapisan aspal di sejumlah titik terkelupas, menyisakan cor beton atau semenisasi yang tidak rata, serta terisi lubang-lubang yang membahayakan pengguna jalan.
Menurutnya, kerusakan jalan tersebut telah menyebabkan banyak kendaraan warga mengalami kerusakan. Bahkan, dampak yang ditimbulkan tidak hanya kerugian materi, melainkan juga telah menelan korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas.
“Sudah ada beberapa nyawa melayang akibat tabrakan karena pengendara menghindari lubang jalan. Ini kondisi yang sangat berbahaya dan tidak bisa lagi dibiarkan,” tegas Syahbana saat di wawancarai wartawan media siber gerbang desa, Rabu (24/12/2025).
Atas nama pemerintah desa dan masyarakat, Syahbana berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas PUPR segera mengambil langkah konkret.
Pasalnya, Jalan HM Arsyad merupakan urat nadi perekonomian masyarakat yang menghubungkan antarwilayah dan menjadi jalur vital aktivitas harian.
Ia menambahkan, telah mendapatkan informasi melalui pemberitaan media online bahwa dinas terkait telah merencanakan pelapisan ulang Jalan HM Arsyad pada anggaran tahun 2026.
Namun, masyarakat berharap rencana tersebut benar-benar direalisasikan dan tidak dialihkan ke program lain.
“Kami harap program pembangunan ini tidak dialihkan ke kegiatan lain, karena kondisinya sudah sangat mendesak,” tandasnya.
Desakan perbaikan juga datang dari DPRD Kalimantan Tengah. Anggota Komisi IV DPRD Kalteng dari Dapil II Kotim–Seruyan, Abdul Hafid, sebelumnya telah menyuarakan agar perbaikan segera dilakukan, terutama pada titik-titik jalan yang mengalami kerusakan parah karena merupakan kewenangan pemerintah provinsi.
Senator, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kotim, Eddy Mashamy, menegaskan bahwa Jalan HM Arsyad memiliki panjang sekitar 40 kilometer dan kondisinya perlu mendapat perhatian serius.
Ia mendesak Pemprov Kalteng agar tidak menunda perbaikan demi keselamatan masyarakat dan kelancaran roda perekonomian daerah. (fin/fin)















