GERBANGDESA.COM, Karawang – Kebijakan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang mengalokasikan anggaran Rp5,6 miliar untuk pengadaan pulsa kader stunting menuai sorotan.
Di tengah tuntutan efisiensi anggaran, langkah ini dinilai perlu diuji efektivitasnya dalam menekan angka stunting di lapangan.
Kepala DPPKB Karawang, Imam Al Husaeri Bahanan, menegaskan bahwa anggaran tersebut bukan untuk kepentingan umum, melainkan dukungan operasional bagi ribuan kader pendamping keluarga.
“Yang ada itu anggaran pulsa Rp100 ribu per kader per bulan, bukan internet. Pulsanya langsung dikirim oleh operator seluler,” ujarnya.
Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), nilai anggaran mencapai Rp5.637.000.000 dengan uraian belanja jasa komunikasi.
Dana tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) BKKBN 2026 yang disalurkan melalui DPPKB Karawang sebagai pelaksana program Bangga Kencana di daerah.
Sebanyak 5.637 kader pendamping keluarga menerima insentif pulsa selama sepuluh bulan. Mereka bertugas mendampingi keluarga berisiko stunting, mulai dari calon pengantin, ibu hamil, ibu bersalin hingga balita.
“Setiap hasil pendampingan wajib diinput ke aplikasi ELSIMIL. Tanpa pulsa, proses pelaporan akan terhambat,” tegas Imam.
Namun, besarnya anggaran untuk kebutuhan pulsa ini memicu pertanyaan publik terkait urgensi dan dampaknya.
Sejumlah pihak menilai, penggunaan dana miliaran rupiah untuk belanja komunikasi harus diimbangi dengan indikator keberhasilan yang jelas dalam penurunan stunting.
Pengamat kebijakan publik menekankan pentingnya transparansi dan evaluasi berkala agar anggaran tersebut tidak sekadar terserap, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata.
Tanpa pengawasan yang ketat, kebijakan ini berpotensi dipandang sebagai pemborosan di tengah kebutuhan prioritas lain yang tak kalah mendesak. (*)
Sumber: Antara News














