JAKARTA, gerbangdesa.com – Guna meningkatkan pelaksaan anggaran yang lebih efektif, efisien dan transparan terutama dalam pengelolaan keuangan negara, Kementerian Keuangan telah meluncurkan sistem Elektronik Perjalanan Dinas atau E-Perjadin.
“Peluncuran e-Perjadin merupakan transformasi proses bisnis pengelolaan keuangan negara berbasis reformasi regulasi dan penerapan teknologi informasi terkini,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi yang dikutip dari Antara, Senin 21 Agustus 2023.
Dalam keterangan resminya, Heru menjelaskan, E-Perjadin menyederhanakan dan mengintegrasikan seluruh proses bisnis perjalanan dinas mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, pelaporan hingga pemeriksaan.
Selain itu, lanjutnnya, E-Perjadin dikembangkan dengan menggunakan basis data terpusat, multipengguna, multiunit kerja, dan multisatuan kerja. E-Perjadin berinterkoneksi dengan SAKTI, perusahaan teknologi, marketplace, online travel agent, maskapai, jaringan hotel dan perbankan.
Heru menambahkan, e-Perjadin juga mendukung perbaikan pelaksanaan anggaran dan pengelolaan kas negara melalui manajemen likuiditas yang lebih efisien, perencanaan kas yang lebih efektif, dan tersedianya basis data ritel untuk analisis belanja pemerintah.
Di samping itu, e-Perjadin juga memberikan insight dan early warning terhadap aktivitas perjalanan dinas, termasuk dukungan audit berbasis teknologi informasi (e-audit) dan rekam jejak tercatat pada sistem, karena berbasis data analitik.
Dengan demikian, sambungnya, pelaksana perjalanan dinas bisa mendapatkan kepastian penyediaan uang muka untuk perjalanan dinas yang terencana dan pembayaran biaya perjalanan dinas rampung paling lambat dua minggu untuk perjalanan dinas yang tidak terencana.
“Pelaksana perjalanan dinas juga tidak perlu meminta tanda tangan basah pejabat berwenang di tempat tujuan pada lembar surat perjalanan dinas,” pungkasnya. (*)