Rawa Sari Usulkan Rehab Rumah Tidak Layak Huni, Pelindo Langsung Survei Lapangan

Rumah ini dinilai tidak layak huni dan sudah waktunya di rehabilitas

Gerbang Desa – Upaya yang dilakukan Pemerintah Desa Rawa Sari, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), patut diacungkan jempol.

Sebab, di wilayah desanya terdapat sebuah rumah penduduk yang dinilai dari bangunan fisik tidak layak huni. Bahkan, rumah itu sudah diusulkan melalui PT Pelindo Sampit supaya dapat program rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2022.

“Beberapa hari yang lalu kami usulkan ke Pelindo Sampit. Alhamdulillah, perwakilannya sudah survei lapangan untuk melihat kondisi riil bangunan rumah tidak layak huni yang diusulkan,” kata Kepala Desa Rawa Sari Sigit Pranoto, kemarin.

Usulan rehab rumah hanya sebuah rumah yang terletak di lingkungan RT 11 RW 03. Hasil survei di lapangan, penghuni rumah itu hanya suami istri dan sudah tua. Disisi lainnya, kepala keluarga sudah tidak dapat bekerja di sawah dikarenakan setruk ringan.

Selain usulan rehab RTLH, Pemerintah Desa Rawa Sari juga mengusulkan bantuan rumah ibadah. Bantuan itu untuk lanjutan pembangunan Mesjid Al-Muhajirin yang terletak di dekat kantor desa setempat.

“Ada 2 usulan yang kami sampaikan ke PT Pelindo Sampit yakni, rehab RTLH dan peningkatan kapasitas rumah ibadah. Semua usulan itu sudah di survei langsung oleh perwakilan Pelindo,” ujar Sigit.

Meskipun survei lapangan sudah dilakukan, namun masih belum dapat dipastikan apa yang sudah diusulkan akan secepatnya direalisasikan. Hanya saja, melalui survei membuktikan bahwa usulan sesuai dengan fakta bukan abal-abal.

“Kami dari Pemerintah Desa Rawa Sari mengucapkan terima kasih atas kehadiran perwakilan PT Pelindo Sampit yang sudah melakukan survei lapangan. Semoga apa yang kami usulkan terealisasi,” doanya. (gd-min)

Tags

Share this post:

Picture of PT GERBANG DESA NUSANTARA

PT GERBANG DESA NUSANTARA

Dari Desa Membangun Negeri

Tinggalkan Balasan

Related Post