GERBANGDESA.CON SAMPIT – Guna memberikan pelayanan publik yang maksimal terhadap pengunjung dan pegawai, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah melaksanakan pekerjaan pengecoran pada sarana parkir.
Kelengkapan sarana dan prasarana menjadi bagian penting dan tidak dapat dipisahkan dari kegiatan pemasyarakatan.
Ketersediaan tempat parkir yang layak juga merupakan fasilitas kebutuhan masyarakat maupun pegawai Lapas Sampit.
Kalapas Sampit Meldy Putra mengatakan, tempat parkir ini merupakan fasilitas pertama yang juga perlu dipercantik, karena yang pertama dilihat jika masuk ke area Lapas adalah sarana tersebut, sehingga harus diperbaiki supaya terlihat rapi dan enak dipandang mata.
“Tempat parkir ini merupakan salah satu sarana penting dalam pelayanan publik terutama bagi masyarakat,” ujarnya disela-sela memantau langsung proses pengerjaan di lapangan, Sabtu 24 Februari 2024.
Dia menambahkan, perbaikan dan pembangunan tempat parkir ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengunjung maupun pegawai Lapas Sampit, sehingga proses pelayanan publik dapat berjalan dengan baik.
“Oleh karena itu, kenyamanan adalah hal utama yang harus kita perhatikan. Kami juga menegaskan bahwa parkir ini tidak dipungut biaya apapun alias gratis,” tandasnya. (humas/fin)