GERBANGDESA.COM, Sampit – Persoalan di Desa Waringin Agung, Kecamatan Antang Kalang, kembali mencuat setelah Kepala Desanya didemo oleh warganya sendiri. Aksi protes yang dilakukan beberapa waktu lalu berakhir pada tuntutan agar sang kades segera mundur karena dianggap tidak transparan, terutama terkait dana dari pihak ketiga, yakni PT BUM, untuk pembangunan gedung serbaguna desa.
Menyanggapi hal itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar rapat koordinasi bersama Inspektorat Kotim, Camat Antang Kalang, perwakilan pemerintah kabupaten, dan Polres Kotim, di Aula Mahaga Lewu DPMD, Kamis (13/11/2025). Pertemuan tersebut membahas akar persoalan dan mencari solusi agar tidak menimbulkan gejolak berkepanjangan di desa.
Camat Antang Kalang, Sony, menyebutkan bahwa akar masalah di Waringin Agung lebih kepada kurangnya komunikasi dan sosialisasi antara kepala desa dan masyarakat. “Hanya kurang sosialisasi dan komunikasi saja dengan warga. Seharusnya setiap langkah pembangunan dan penggunaan dana, apalagi yang bersumber dari pihak ketiga, perlu disampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, pihak kecamatan sudah berulang kali mengingatkan para kepala desa di wilayahnya untuk selalu transparan dan melibatkan masyarakat dalam setiap kegiatan pembangunan desa. “Kita selalu mengimbau agar kades terbuka, karena transparansi itu kunci kepercayaan warga. Kalau tidak, yang baru muncul justru sumber konflik dan potensi konflik,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala DPMD Kotim, Yudi Aprianur, meminta agar kepala Desa Waringin Agung segera menuntaskan persoalan ini dengan langkah persuasif dan terbuka. Ia menilai, konflik antara pemerintah desa dan masyarakat harus segera diselesaikan agar tidak merusak stabilitas sosial di tingkat bawah.
“Kami berharap jangan sampai persoalan di desa itu menjadi preseden buruk. Saran kami, kepala desa perlu duduk bersama dengan masyarakat untuk menjelaskan semua hal secara terbuka. Jika ada kesalahan administratif atau komunikasi, segera benahi,” tegas Yudi.
Ia menambahkan, DPMD siap memfasilitasi proses mediasi antara pemerintah desa dengan warga untuk menghindari tindakan-tindakan yang kontraproduktif. “Kita tidak ingin kelemahan ini melebar dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa,” ujarnya.
Melalui rapat koordinasi ini, pemerintah daerah berharap agar konflik di Desa Waringin Agung bisa segera berakhir dan tidak menjadi contoh negatif bagi desa lain. Prinsip transparansi, komunikasi terbuka, dan partisipasi masyarakat disebut sebagai fondasi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparatur desa. (fin/fin)















