GERBANGDESA.COM, SEMARANG – Sebanyak 7.809 desa di Jawa Tengah (Jateng) dinyatakan siap menerapkan transaksi nontunai. Sebagai pilot project, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menunjuk Desa Gondang, Cepiring, Kabupaten Kendal untuk menerapkan program tersebut.
“Dengan transaksi nontunai, semua datanya tercatat. Jadi, kalau orang mau minta pertanggungjawaban, tinggal buka, datanya ada semua. Berbeda kalau melakukan pembayaran dengan tunai. Bilangnya bayar Rp100, padahal yang diserahkan hanya Rp50. Enggak bakal bisa kelihatan,” ujar Sekda Jateng Sumarno usai meresmikan kegiatan yang dilansir dari jatengprov.go.id, Minggu 27 Agustus 2023.
Dijelaskannya, penerapan transaksi nontunai terhadap pengelolaan keuangan dan sumber-sumber pendapatan serta kekayaan desa ini diberlakukan dengan menyusulnya peluncuran sistem Transaksi Nontunai pada Pemerintah Desa, di Gradhika Bakti Praja, kompleks kantor Gubernur Jateng, Jumat 25 Agustus 2023.
Terhitung sejak di launching sistem tersebut, lanjut Sumarno, pemerintah bercita-cita menerapkan transaksi nontunai, agar pengelolaan keuangan desa menjadi lebih efisien, efektif, dan akuntabel. Pasalnya, dengan transaksi nontunai, semua pembayaran langsung dikirim ke rekening penerima pembayaran.
Menurutnya, dengan transaksi nontunai, semua pasti masuk ke rekening penerima. Sehingga, akuntabilitas dapat lebih terjaga. Dengan transaksi nontunai, pihak yang berniat melakukan kecurangan pun akan susah, karena tercatat dan harus masuk ke penerima.
“Kalau mau nakal, pun harus komunikasi ke penerima. Itu juga komunikasinya enggak mudah. Akuntabilitasnya lebih terjaga. Ini juga sudah dilakukan di pemerintah daerah, baik pemerintah pusat, dana APBN, APBD, semua menggunakan transaksi nontunai,” ujarnya.
Transaksi nontunai juga telah dilakukan Pemprov Jateng. Hasilnya saat ini sudah kelihatan. Adapun teknisnya nanti akan diberikan pelatihan terlebih dulu. Sehingga, dari pihak desa akan paham jika semua transaksi akan dilakukan dengan nontunai. Misalnya, dari dana desa mungkin melakukan bayar dengan pihak ketiga, atau pemberian gaji. Itu semua itu harus transfer atau tidak boleh ambil uang terus diberi.
Ditambahkan, saat ini baru Kabupaten Purworejo yang sudah siap. Harapannya nanti semua akan menerapkan transaksi nontunai. Terlebih, masalah kepatuhan perpajakan juga akan terjaga. Menurutnya, pihak Kemendagri menargetkan pada 2024 semua desa melakukan transaksi nontunai. Pihak Bank Jateng juga sudah menyiapkan semua instrumennya.
“Kesiapan jaringan, kami dari Pemprov Jateng juga membantu desa yang blindspot yang kaitannya dengan masalah jaringan. Diskominfo sudah siap. Kita juga ada 300-an desa yang sudah kita bantu. Kemarin juga penanganan Covid, kemiskinan, itu juga kita memberi wifi,” pungkasnya. (*/fin)