Halikinnor: Hindari Maladministrasi atau Siap Berhadapan dengan Hukum

GERBANGDESA.COM, Sampit – Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor, mengingatkan para kepala desa agar tidak bermain-main dalam pengelolaan keuangan desa.

Ia menegaskan, praktik maladministrasi bukan hanya pelanggaran aturan, tetapi juga berpotensi menyeret aparat desa ke ranah hukum.

Peringatan keras itu disampaikan saat kegiatan Pembinaan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2026 di Gedung Serbaguna Sampit, Rabu (22/4/2026).

Kegiatan yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotawaringin Timur bersama Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur itu menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

“Saya tidak ingin ada kepala desa atau perangkatnya yang terjerat masalah hukum hanya karena kelalaian atau ketidaktahuan dalam administrasi,” tegas Halikinnor pada saat memberikan sambutan.

Ia menekankan, besarnya dana yang kini dikelola desa, baik Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD), harus diimbangi dengan tanggung jawab yang tinggi.

Menurut mantan Sekda Kotim itu, setiap rupiah yang dikelola harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka dan sesuai aturan.

“Semakin besar anggaran, semakin besar pula tanggung jawab yang harus dipikul,” ujarnya.

Dalam arahannya, Halikinnor menegaskan tiga poin penting yang harus menjadi pegangan kepala desa.

Pertama, mematuhi regulasi dengan prinsip transparan, akuntabel, partisipatif, serta disiplin anggaran.

Kedua, menghindari maladministrasi dalam bentuk apa pun.

Ketiga, memastikan penggunaan dana desa tepat sasaran, terutama untuk kebutuhan dasar masyarakat seperti penanganan stunting, ketahanan pangan, dan penguatan ekonomi desa melalui BUMDes.

“Dana desa harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan hanya habis di atas kertas,” katanya.

Di akhir sambutan, Halikinnor menyampaikan apresiasi kepada jajaran kejaksaan atas dukungan dalam pembinaan tersebut.

Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi kunci untuk mencegah pelanggaran sejak dini.

“Kerja sama ini penting agar desa tidak salah langkah dan tetap berada di jalur hukum yang benar,” pungkasnya. (fin/fin)

Picture of PT GERBANG DESA NUSANTARA

PT GERBANG DESA NUSANTARA

Dari Desa Membangun Negeri

Related Post