JAKARTA, gerbangdesa.com – Ketua DPP PPP Achmad Baidowi alias Awiek mengatakan, Mahkamah Konstitusi (MK) tidak berwenang mengintervensi amanat ketua parpol.
Hal itu disampaikan Awiek menanggapi gugatan Pasal 23 ayat (1) UU 2/2011 tentang partai politik yang mengatur amanat ketua partai. Intinya, gugatan itu mensyaratkan ketua partai politik menjabat maksimal 10 tahun atau dua periode.
“Mahkamah Konstitusi bukan ranahnya mengurusi partai politik. Karena partai politik bukan alat negara,” kata Awiek di kompleks parlemen, Selasa (27/6).
Awiek mengatakan partai politik memiliki kewenangan untuk mengatur dirinya sendiri. Dia menegaskan, posisi partai bukanlah posisi publik.
Oleh karena itu, Awiek berharap Mahkamah Konstitusi tidak menerima gugatan tersebut karena masuk ke dalam urusan internal partai yang seharusnya tidak diatur oleh negara.
“Partai politik memiliki kekuasaan untuk mengatur dirinya sendiri. Partai politik bukanlah jabatan publik,” ujarnya.
Eliadi Hulu, warga Nias, dan Saiful Salim, warga Yogyakarta, digugat berdasarkan Pasal 23 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.
Pasal ini mengatur amanat presiden partai politik. Dengan tuntutannya, mereka menginginkan masa jabatan ketua partai politik maksimal 10 tahun atau dua periode.
“…tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak diartikan sebagai “penggantian pimpinan partai politik di semua tingkatan dilakukan sesuai dengan AD dan ART, terutama presiden jenderal atau bulan lain, IKLAN. dan ART wajib mengatur amanat selama 5 (lima) tahun dan hanya dapat dipilih kembali 1 (satu) kali dalam jabatan yang sama, berturut-turut atau tidak berturut-turut”, demikian bunyi permohonan nomor 65/PUU/PAN.MK/ AP3/06/2023.
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto juga membuka suara atas tuntutan terhadap aturan masa jabatan Ketua Umum partai dibatasi maksimal dua periode.
Prabowo menganggap ini ranah partai politik. Ia mengatakan, batasan masa jabatan ketua partai diatur secara internal oleh partai politik.
“Ini sesuai anggaran rumah tangga masing-masing partai,” kata Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/6). (*/ary)
sumber : cnnindonesia.com















