2022, Musdes Rawa Sari Prioritaskan 30 Aspirasi Warga

Suasana pelaksanaan Musdes Rawa Sari, Kecamatan Pulau Hanaut, Kotim, Kalteng, di balai desa setempat.

Gerbang Desa – Berdasarkan hasil Musyawarah Desa (Musdes) Rawa Sari, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), ada sekitar 30 aspirasi warga yang dianggap skala prioritas untuk rencana pembangunan desa 2022 mendatang.

Adapun 30 aspirasi warga desa misalnya di Bidang Kesehatan yakni, kelas ibu hamil posyandu, insentif pelayanan kesehatan untuk Pos Upaya Kesehatan Kerja (UKK), PMT posyandu dan posbindu, alat tulis kantor posyandu dan posbindu, penanggulangan stunting, ambulans desa dan doorprize posyandu.

Bidang Pendidikan meliputi, alat tulis kantor TK Nusa Indah, makanan tambahan untuk anak TK, operasional, peralatan bermain, sarana dan prasarana TK, ruang baca anak, paving dan pagar TK Nusa Indah.

Bidang pertanian yaitu, jalan pertanian/perkebunan RT 01, RT 02 Panjang 400 meter, jalan pertanian/perkebunan RT 06 panjang 500 meter, jalan pertanian/perkebunan RT 10 panjang 800 meter, jalan pertanian/perkebunan RT 03 panjang 200 meter.

Selanjutnya, jalan pertanian/perkebunan RT 07 panjang 200 meter, jalan pertanian/perkebunan RT 04 dan RT 11 panjang 600 meter, pembuatan box culvert jalan menuju embung desa, dan lanjutan paving halaman tempat isi ulang RO Berkah Makmur Rawa Sari.

Musdes Rawa Sari dihadiri Camat Pulau Hanaut Sufiansyah (pegang mikrofon), Kapolsek Pulau Hanaut Iptu Akmad Sobari, SH, Ketua BPD Rawa Sari Manaf dan Kades Rawa Sari Sigit Pranoto.

Bidang Pemberdayaan Masyarakat yakni, peternakan dan perikanan untuk kelompok budidaya ikan (Pokdakan), pengadaan ternak sapi dan bimbingan teknis peternak sapi.

Bidang Perdagangan dan Perindustrian diantaranya, pembuatan pengemasan air gelas mineral, rumah produksi UMKM RT 3, pengelolaan sampah desa untuk didaur ulang, dan ruang penyusunan dokumen perencanaan penataan tata ruang desa.

“Kami akan upaya memperjuangkan semua aspirasi warga desa. Nantinya juga akan kami pilah dan pilih, item mana yang bisa didanai menggunakan dana desa, pemerintah daerah maupun pihak ketiga,” ujar Ketua BPD Rawa Sari Manaf, kemarin.

Dia menegaskan, pihaknya dalam dekat akan melakukan koreksi kembali bersama anggota BPD sebelum hasilnya diserahkan kepada Bupati Kotim Halikinnor paling lambat akhir Oktober 2021.

“Kami harapkan pemerintah desa mempublikasi hasilnya nanti melalui ruang publik yang dapat diakses oleh masyarakat desa,” sarannya. (gd-min)

Tags

Share this post:

Picture of PT GERBANG DESA NUSANTARA

PT GERBANG DESA NUSANTARA

Dari Desa Membangun Negeri

Tinggalkan Balasan

Related Post