GERBANGDESA.COM SAMPIT – Sebanyak 774 Kepala Keluarga (KK) di Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, yang tergabung dalam kelompok pemilik lahan telah diajukan sebagai penerima tali asih dari PT Ocean Bagus Jaya Desa Ujung Pandaran.
Beredar informasi, dari 774 KK sebagai penerima tali asih dari perusahaan tersebut, ada sekitar 206 orang diduga fiktif.
Informasi yang dihimpun. ratusan KK yang tergabung di kelompok itu lahannya di konsensi kepada PT OBJ, di mana lahan luasan ribuan hektar itu dijadikan perkebunan sengon.
Rinciannya, Kelompok Saban Mente seluas 770,8 hektar yang diterima langsung oleh ketua kelompok atas nama Kurnadi, nominal Rp. 578,100,000.
Selanjutnya, Kelompok Ujung Pandaran Bersatu ( 1, 2, 3, 4) dengan luasan lahan 572 hektar yang diterima langsung oleh ketua kelompok atas nama Taufik (Kades Ujung Pandaran), nominal Rp. 420,750,000.
Kemudian, Kelompok Kalap Seban (5 & 6), luasan lahan 158 hektar yang diterima langsung oleh ketua kelompok atas nama Kurnadi, nominal Rp. 118,500,000.
Secara keseluruhan tali asih dari PT OBJ Desa Ujung Pandaran yang telah diterima masing-masing kelompok jumlahnya Rp. 1,117,350,000.
Pada saat Musdes BPD Ujung Pandaran, Rapat Penjelasan dari Kepala Desa Ujung Pandaran tentang dana masjid dan musala desa ujung Pandaran dan dana taktis atau dana penduduk yang belum terdaftar.’
Dihadapan warganya, Kepala Desa Ujung Pandaran Taufik kembali menjelaskan bahwa penerima tali asih dari PT OBJ totalnya 774 kepala keluarga.
Akan tetapi, Taufik menegaskan bahwa data yang telah diajukan itu ada kekeliruan.
Berdasarkan data pada tahun 2022 jumlah kepala keluarga di Desa Ujung Pandaran hanya 568 KK, sedangkan yang telah diusulkan sebagai penerima tali asih dipastikan sebanyak 774 KK.
“Kalau 774 KK sebagai penerima tali asih, berarti datanya ada yang tidak valid atau fiktif, jika dibandingkan dengan data tahun 2022 hanya 568 kepala keluarga,” ujar Amut, salah seorang warga desa yang hadir pada saat Musdes di balai pertemuan masyarakat desa ujung Pandaran,
Menurutnya, dari 774 KK dibanding dengan data dari tahun 2022 ada 206 KK yang tidak valid atau fiktif, sehingga ada dugaan dana untuk 206 KK itu masuk ke kantong pribadi.
“Kemungkinan data 206 KK ini ada yang sudah meninggal dunia, ada yang sudah pindah ke luar desa, atau warga kelahiran di Desa Ujung Pandaran namun domisilinya di luar desa,” katanya.
Guna mengungkapkan kebenaran dibalik dugaan data fiktif ini, Amut berharap penegak hukum baik dari kepolisian maupun Kejaksaan Negeri Kotim bantu melakukan pengusutan agar persoalan ini bisa terang benderang dan secepatnya diselesaikan. (*)