GERBANGDESA.COM, Sampit – Suasana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit mendadak riuh ketika petugas gabungan dari Lapas, Polres Kotawaringin Timur (Kotim), dan BNNK Kotim menggelar razia mendadak pada Kamis (17/9/2026).
Satu per satu kamar di blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) diperiksa secara teliti untuk mengantisipasi keberadaan telepon genggam, senjata tajam, hingga narkotika.
Tak berhenti pada penggeledahan fisik, operasi preventif ini dilanjutkan dengan pelaksanaan tes urine secara acak.
Langkah pengawasan tersebut menarik perhatian karena menyasar seluruh elemen di dalam lingkungan pemasyarakatan tanpa terkecuali.
Tes urine acak tidak hanya diberlakukan bagi para warga binaan, melainkan juga menyasar internal pegawai lapas.
Langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen penuh dalam menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Drs. Mashudi, terkait penguatan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Muhammad Yani, menegaskan bahwa upaya pemberantasan barang terlarang harus dilakukan secara menyeluruh dan berkesinambungan.
Menurutnya, kolaborasi lintas instansi bersama Polres dan BNNK Kotim sangat krusial untuk menutup rapat celah pelanggaran serta memperkuat fungsi deteksi dini di dalam lapas.
“Pengawasan harus dilakukan terus-menerus agar celah masuknya barang terlarang bisa dicegah. Keterlibatan aparat penegak hukum dan BNNK sangat membantu deteksi dini,” tegas Muhammad Yani, Jumat (18/9/2026).
Tes urine acak ini membuktikan komitmen pihaknya bahwa pemberantasan narkoba menyasar seluruh unsur, baik petugas maupun warga binaan.
Dari hasil pemeriksaan intensif dan tes urine yang berlangsung, tim gabungan memastikan tidak ditemukan adanya barang terlarang maupun indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan Lapas Sampit.
Kepala BNNK Kotim, AKBP Muhamad Fadli, mengapresiasi transparansi pelaksanaan razia tersebut dan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal ketertiban di wilayah hukum Kotim.
“Tidak ditemukan barang terlarang seperti narkoba pada razia kali ini. Namun apabila ditemukan nantinya, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai kewenangan BNNK Kotawaringin Timur. Kami sangat mendukung kegiatan ini,” pungkas Fadli. (hmn/fin)















