Kerap Targetkan Rumah Sepi, Tiga Pelaku Curat di Kotim Diintai Pasal Berlapis

GERBANGDESA.COM, Sampit – Aksi kejahatan spesialis rumah kosong yang meresahkan warga Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akhirnya terhenti di tangan Satreskrim Polres Kotim. 

Tiga orang pelaku berinisial MS, TYP, dan RN diringkus petugas usai melancarkan aksi pencurian dengan pemberatan (curat). 

Tak main-main, pengembangan penyidikan polisi mengungkap dugaan keterlibatan ketiganya di sedikitnya 16 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di wilayah Sampit dan sekitarnya.

Pengungkapan jaringan ini bermula dari laporan pembobolan sebuah rumah di Jalan H.M. Arsyad Km 5, Kelurahan Ketapang, Sabtu (12/9/2026). 

Memanfaatkan kondisi rumah yang tak berpenghuni, para pelaku membobol akses masuk dengan merusak jendela. 

Dalam aksi tersebut, mereka menggasak sejumlah barang berharga seperti unit televisi Samsung, laptop Asus, hingga senapan angin PCP dengan total kerugian korban mencapai Rp27,8 juta.

Penyelidikan intensif yang dilakukan jajaran kepolisian berhasil mengidentifikasi dan menangkap ketiga tersangka. 

Namun, penangkapan ini justru membongkar tabir kejahatan yang lebih luas. 

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan adanya pola dan modus operandi serupa yang mengarah pada serangkaian kasus pembobolan rumah kosong di belasan lokasi lain.

“Kasus ini masih kami dalami. Kami sedang mengurai keterkaitan para tersangka dengan sejumlah TKP, termasuk memastikan peran masing-masing berdasarkan bukti dan hasil pemeriksaan,” ujar Kapolres Kotim, AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra, saat press release di Mapolres Kotim, Kamis (17/9/2026) sore.

Atas perbuatan berulang yang merugikan masyarakat tersebut, penyidik menyematkan sangkaan hukum yang berat. 

Ketiga tersangka kini dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g KUHP serta Pasal 592 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. 

Sementara itu, polisi terus melakukan penelusuran barang bukti dan pencocokan fakta lapangan untuk mengejar kemungkinan munculnya TKP baru.

Maraknya kasus pencurian dengan sasaran kediaman yang ditinggal penghuninya ini menjadi alarm keras bagi masyarakat. 

Kepolisian mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan lingkungan serta tak ragu melibatkan aparat jika melihat pergerakan yang mencurigakan.

“Kalau menemukan aktivitas yang mencurigakan, jangan dibiarkan. Segera sampaikan kepada kepolisian supaya bisa kami tindak lanjuti sebelum terjadi tindak pidana,” tandasnya. (sgt/fin)

Picture of PT GERBANG DESA NUSANTARA

PT GERBANG DESA NUSANTARA

Dari Desa Membangun Negeri

Related Post