GERBANGDESA.COM SAMPIT – Jajaran keamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Kanwil Kemenkumham Kalteng, melaksanakan razia di blok hunian narapidana. Pada saat razia petugas berhasil mengamankan enam handphone dan sejumlah barang terlarang lainnya.
Operasi ini dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Tamrin Simamora dan Kasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Mokhamat Lirpan.
Penemuan utama adalah enam handphone yang disembunyikan dengan rapi di dalam kamar Warga Binaan.
Selain itu, sebuah stop kontak rakitan dan lima charger juga turut disita.
Temuan ini memperkuat upaya Lapas dalam memperketat pengawasan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang.
Selain gadget, petugas juga menemukan dua sendok berbahan aluminium yang diduga berpotensi akan disalahgunakan.
Penyitaan barang-barang tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Razia ini merupakan langkah preventif yang dilakukan secara berkala guna menjaga ketertiban dan memastikan lingkungan Lapas tetap aman.
Pihak keamanan berkomitmen untuk terus melakukan operasi serupa secara rutin.
Seluruh barang temuan sedang diproses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku. Diharapkan, razia ini menjadi peringatan bagi warga binaan untuk mematuhi peraturan dan menjaga ketertiban di lingkungan Lapas. (hms/fin)