Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa, Begini Reaksi Golkar

Gerbang Desa – Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menyatakan, usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa (Kades) awalnya 6 tahun menjadi 9 tahun syarat dengan kepentingan politik terutama menjelang Pemilu 2024.

“Menurut saya kita kembalikan kepentingan itu (perpanjangan jabatan kepala desa) kepentingan untuk pembangunan Indonesia untuk mempercepat kemajuan Indonesia melalui pembangunan di desa,” kata Ahmad Doli Kurnia, kepada wartawan, di Jakarta, Senin (23/1).

Menurutnya, hal ini semestinya dihindari jangan sampai isu perubahan masa jabatan terkait dengan soal kepentingan menjelang pemilu 2024.

“Harus dikaji, jadi jangan di situ dulu tapi kita masuk dulu bahwa kita sepakat kita akan revisi UU karena kita perlu untuk memperkuat basis desa menghadapi pembangunan ke depan,” ujar Ketua Komisi II DPR RI ini dilansir dari merdeka.com.

Dia berharap, agar usulan untuk memperpanjang jabatan kepala desa benar-benar untuk kemajuan desa di masa yang akan datang. Sehingga, pembangunan desa semakin lebih baik.

“Mari kita duduk bersama membicaraka apa yang terbaik untuk desa termasuk yang terbaik itu apakah memang perlu sembilan tahun? Atau jangan-jangan perlunya 18 tahun, kita enggak tahu,” pungkasnya. (*)

Share this post:

Picture of PT GERBANG DESA NUSANTARA

PT GERBANG DESA NUSANTARA

Dari Desa Membangun Negeri

Related Post