GERBANGDESA.COM, Sampit – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rudianur, kembali menyalurkan aspirasi untuk mendukung kegiatan nelayan di wilayah pesisir. Kali ini, bantuan berupa 70 unit box fiber diserahkan kepada Kelompok Nelayan Putra 2 Musim 2 di Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Senin (3/11/2025).
Penyerahan dilakukan langsung di permukiman nelayan setempat. Rudianur yang merupakan politisi Fraksi Partai Golkar dari Dapil III (MHS, Pulau Hanaut, Teluk Sampit, dan MHU) menyebutkan bahwa bantuan ini merupakan kelanjutan dari bantuan sebelumnya.
“Bulan kemarin sudah kita serahkan 7 unit mesin 30 PK untuk nelayan. Alhamdulillah, ini terasa manfaatnya. Kita ingin sentuhan nyata seperti ini terus sampai ke masyarakat,” ujarnya, Rabu (5/11/2025).
Rudianur menegaskan, kondisi fiskal daerah saat ini tengah dalam masa efisiensi anggaran, namun hal tersebut tidak boleh menghentikan upaya memperjuangkan kebutuhan masyarakat pesisir.
“Di sela-sela sulitnya kondisi, di tengah efisiensi anggaran, kita tetap berjuang. Minimal ada yang bisa kita berikan dan bisa dirasakan langsung nelayan,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Perikanan Kotim yang turut mendukung penyaluran program bantuan sarana perikanan.
“Terima kasih kepada Dinas Perikanan Kotim yang selalu bersinergi dalam penyaluran bantuan seperti ini. Termasuk kepada Bapak Bupati Halikinnor, berkat dukungan beliau program ini tetap berjalan. Walau belum mampu memuaskan semua masyarakat, yang penting ada dan nyata manfaatnya,” tambah Rudianur.
Sementara itu, Kepala Desa Ujung Pandaran, Taufik, membenarkan bahwa kelompok nelayan di wilayahnya telah menerima bantuan tersebut.
“Box fiber ini memang sangat dibutuhkan untuk menunjang kegiatan melaut. Harapan kami, bantuan ini dipakai dengan benar, bisa menjaga kualitas hasil tangkapan dan mendukung ekonomi nelayan,” kata Taufik, via telepon.
Bantuan ini diharapkan dapat membantu nelayan menjaga kesegaran ikan, meningkatkan daya simpan, serta memperbaiki rantai pemasaran hasil tangkapan. (fin/nrh)














