GERBANGDESA.COM SAMPIT – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait jadwal libur khusus peserta didik selama bulan suci Ramadan 1445 H.
“Surat edaran itu sudah kami sampaikan kepada seluruh satuan pendidikan terutama di bawah naungan dinas pendidikan kabupaten,” ujar Kepala Disdik Kotim M Irfansyah, Kamis 29 Februari 2024.
Dia menyebutkan, awal jadwal libur Ramadan dimulai 11 sampai dengan 16 Maret 2024, sedangkan proses belajar mengajar di sekolah 18 Maret sampai dengan 6 April 2024.
“Untuk cuti bersama sesuai surat edaran tanggal 8 sampai 15 April 2024,” ucap Irfansyah yang juga pernah menjabat Pelaksana tugas Kadisdik Kotim ini.
Menurutnya, SE libur khusus Ramadan ini tidak hanya mengatur tentang libur sekolah juga mengenai jam masuk yakni, dimulai pukul 07.00 WIB.
“Setiap pelajaran dikurangi 10 menit, apel pagi ditiadakan, kegiatan yang bersifat fisik misalnya pelajaran olahraga di lapangan juga ditiadakan diganti dengan penambahan penguatan pendidikan profil pelajar Pancasila,” tegas Irfansyah.
Mengenai satuan pendidikan yang bernuansa keagamaan selain islam diharapkan dapat mengatur kegiatan belajar mengajar sesuai ketentuan berlaku dan melapor ke dinas pendidikan kabupaten melalui bidang pembinaan masing-masing.
“Surat edaran ini tetap memberikan ruang positif kepada para peserta didik untuk tetap aktif belajar dan kepada dewan guru juga diharapkan memberikan kegiatan lain kepada anak didik untuk berkreasi selama bulan suci Ramadan,” tandasnya. (fin/fin)