Hasil Musdes Ujung Pandaran, Tiga Poin Penjelasan Kades Ditolak

227

GERBANGDESA.COM SAMPIT – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) di balai pertemuan masyarakat desa setempat, Senin (28/10/2024).

Rapat musdes yang dibahas mengenai ‘Penjelasan dari Kepala Desa Ujung Pandaran tentang dana masjid dan musala desa ujung Pandaran dan dana taktis atau dana penduduk yang belum terdaftar.’

Hasilnya, ada tiga poin yang telah disampaikan kepala desa ujung Pandaran Taufik. Namun, penjelasannya ternyata ditolak karena warga menilai tidak sesuai fakta di lapangan.

“Buat apa kades itu menjelaskan secara global, kami tidak paham juga, yang kami inginkan data bukan sekedar lisan,” ucap Ibur, salah seorang warga yang hadir di Musdes, kemarin.

Berikut tiga poin hasil penjelasan Kepala Desa Ujung Pandaran, Taufik yang dirangkum dalam berita acara dan telah diterima redaksi media Siber gerbang desa yaitu,

  1. Menurut Penjelasan Kepala Desa; terkait dana Masjid dan Musala Desa Ujung Pandaran 774 KK x Rp. 72.000,- total sebesar Rp. 55.728.000,- yang tertuang dalam Berita Acara pada tanggal 5 Agustus 2024 Rapat Kesepakatan Pembagian Tali Asih PT. Ocean Bagus Jaya (OBJ) Desa Ujung Pandaan sebenarnya adalah kekeliruan dalam perhitungan pada rapat awal, di mana sebenarnya telah habis terhitung sesuai perhitungan pada Nomor 6 poin A s/d K total senilai Rp. 1.064.250.000,-. Bahwa ternyata uang Masjid dan musala senilai Rp. 55.728.000,- tidak ada.
  2. Dana Taktis atau Dana Penduduk yang belum terdaftar dari RT 1, 2, 3, 4, 5 dan 6 sebesar Rp. 51.750.000,- sudah dibayarkan pada penambahan data penerima Tali Asih untuk RT 1, 2, 3, 4, 5 dan 6.
  3. Dana 2 Masjid dan 2 Mushola dari Rp. 55.728.000,- sudah diserahkan kepada Desa sebesar Rp. 30.000.000,- yang mana terbagi Rp. 8.000.000,- untuk Masjid Quba, Rp. 8.000.000,- untuk Masjid Raudah, Rp. 7.000.000,- untuk Mushola Al-Ikhlas, dan Rp. 7.000.000,- untuk Mushola Baitur Rahim sehingga tersisa Rp. 25.728.000,- yang akan segera diserahkan kepada Masjid dan musala di Desa Ujung Pandaran.
BACA JUGA:  Infrastruktur Jalan dan Akses Antar Desa Masih Buruk

Senada disampaikan Amut, ia juga protes bahkan dengan tegas menolak terhadap apa yang telah disampaikan oleh kades pada saat Musdes tersebut.

“Setelah diributkan dan masuk berita, baru dijanjikan lagi untuk dibayar, percuma saja karena kami sudah terlanjur menolak,” katanya. (*)