GERBANGDESA.COM, BONDOWOSO – Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso mulai menyelidiki sejumlah proyek pengadaan maupun pembangun infrastruktur yang dilakukan pemerintah kabupaten setempat.
“Memang benar, ada beberapa penyelidikan yang sedang kami tangani sekarang,” ucap Kepala Kajari Bondowoso Puji Triasmoro yang dilansir dari radarjember.jawapos.com, Sabtu 14 Oktober 2023.
Korps Adhyaksa rupanya mulai membidik dugaan penyelewengan anggaran proyek infrastruktur yang dijalankan oleh sejumlah instansi. Penyelidikan itu merupakan tindak lanjut dari hasil pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) dari pihak-pihak terkait.
Meski begitu, Puji mengatakan, belum saatnya penyelidikan proyek infrastruktur tersebut diberitahukan secara detail. Sebab, hal itu bisa mengganggu proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kajari Bondowoso.
“Proyek apa saja itu, nanti akan kami sampaikan ketika sudah melalui tahap berikutnya,” janji Puji kepada wartawan.
Diketahui, penyelidikan tersebut meliputi proyek pengadaan yang dananya bernilai miliaran rupiah. Proyek itu berupa infrastruktur jalan, jembatan, dan fasilitas publik lainnya. Proyek tersebut menggunakan anggaran dari APBD 2022–2023.
“Yang jelas, apa pun penyelewengan yang melibatkan hajat masyarakat akan kami tindak tegas,” tegasnya.
Berdasarkan informasi, penyelidikan yang dilakukan Kajari Bondowoso yaitu proyek hasil tender. Karena itu, pihak yang menjadi acuan untuk diperiksa pastinya melibatkan ASN Bondowoso yang bertindak sebagai pengguna anggaran. Tak hanya itu, panitia tender hingga pengusaha atau pihak ketiga juga akan dilakukan pemeriksaan. (*)
Artikel ini telah tayang di radarjember.jawapos.com dengan judul “Kejari Bondowoso bakal Periksa ASN hingga Pemenang Tender Terkait Dugaan Penyelewengan Proyek Infrastruktur”.