Kasat Reskrim Polres Kotim: Kami sudah kantongi alamat mereka
GERBANGDESA.COM SAMPIT – Jumlah lapak pengepul minyak sawit atau Crude Palm Oil (CPO) di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), semakin menjamur bak musim hujan.
Hanya saja, lapak-lapak tersebut tidak ada yang mengantongi izin alias ilegal karena menerima CPO yang digelapkan oleh oknum sopir.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Besrom Purba mengatakan, pihaknya sudah mengetahui alamat lapak CPO gelap dan hanya tinggal mengungkap satu persatu praktik ilegal tersebut.
“Kami sudah kantongi alamatnya dan mengetahui proses bisnis mereka, serta bagaimana praktik mereka, nanti akan kita ungkap satu persatu,” ucap Besrom kepada wartawan yang dikutip dari berita sampit, Sabtu 16 Maret 2024.
Menurutnya, munculnya lapak CPO ilegal di wilayah Sampit itu tidak lepas dari peran serta para oknum sopir yang menjual minyak sawit ke lapak pengepul tidak resmi sehingga jumlah pengepul terus bertambah.
“Saya juga menekankan bagi lapak-lapak ilegal itu, supaya tidak menerima CPO yang dijual oknum sopir apalagi dalam jumlah besar karena cara itu merugikan pihak lain,” sarannya.
Untuk mencegah lebih marak lagi praktik penjualan CPO ilegal, AKP Besrom menyarankan kepada para pemegang perjanjian kerjasama, transportir dan pemilik CPO (station) membuat kesepakatan yakni, setiap unit yang masuk wajib dikeruk habis agar tida ada celah atau kesempatan bagi oknum sopir melakukan aksinya.
“Ingat kejahatan itu muncul ketika ada kesempatan, jadi saya sarankan supaya buat kerjasama untuk menekan oknum sopir agar tidak lagi melakukan kejahatan dengan cara menggelapkan CPO ke pengepul lapak ilegal,” pungkasnya. (*)