GERBANGDESA.COM SAMPIT – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit kembali melakukan razia pada blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan dilaksanakan Rabu malam, (2/10/2024).
Razia ini dipimpin langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) Kelas IIB Sampit Tamrin Simamora bersama staf KPLP Budiyanor dan M Arifin, Kepala Jaga Mey Andry DK Laba beserta petugas jaga Bima Pramana.
Razia dimulai dengan memastikan seluruh penghuni berada didalam kamar masing – masing dan dalam keadaan terkunci. Kemudian petugas mengeluarkan penghuni kamar yang telah ditargetkan untuk dilakukan penggeladahan badan. Usai penggeledahan badan dilakukan, selanjutnya para petugas melakukan penggeledahan kamar hunian dengan disaksikan kepala kamar.
Hasilnya, petugas menemukan beberapa barang terlarang, seperti dua buah telepon genggam, sebuah Stop Kontak/Kabel Rakitan, dua buah charger, sebuah earphone, dua buah sendok aluminium, dan sebuah gunting.
“Dengan temuan yang didapat kali ini menunjukkan bahwa kita harus terus melakukan deteksi dini dengan melakukan razia secara rutin.
Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, serta mencegah peredaran narkoba dan handphone sebagai upaya untuk menciptakan kondisi Lapas yang aman dan terjaga,” ujar Ka KPLP Kelas IIB Sampit Tamrin.
Ditempat berbeda, Kalapas Sampit Meldy Putera menyampaikan razia ini merupakan salah satu upaya Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit dalam mewujudkan Lapas yang bersih, aman, dan tertib serta bentuk komitmen Lapas Sampit untuk membersihkan blok hunian warga binaan dari barang barang yang tidak diperbolehkan berada di kamar hunian. (hms/fin)