Nurcahyo Jungkung Madyo Ditunjuk Jadi Kajati Kalteng

GERBANGDESA.COM, Jakarta – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kembali melakukan rotasi besar di tubuh Kejaksaan Agung melalui Keputusan Nomor 1064 Tahun 2025. Direktur Penyidikan Jampidsus, Nurcahyo Jungkung Madyo, dipindahkan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggantikan Agus Sahat Lumban Gaol, yang turut dimutasi menjadi Kajati Jawa Timur. Jabatan Kajati Kalteng tercatat memiliki kelas jabatan 15 dengan tunjangan eselon II.a sebesar Rp 3,2 juta.

Posisi yang ditinggalkan Nurcahyo kini akan ditempati Syarief Sulaeman Nahdi, Asisten Khusus Jaksa Agung. Baik Nurcahyo maupun Syarief sama-sama baru menjalani rotasi pada Juli 2025 sehingga belum genap enam bulan menjabat.

Selama bertugas di Jampidsus, Nurcahyo kerap menangani perkara besar, termasuk pengumuman tersangka korupsi Chromebook yang menyeret mantan Mendikbud Nadiem Makarim, serta penetapan tersangka dalam kasus Sritex. 

Sebelumnya, ia dan Syarief juga pernah memimpin Kejari Jakarta Selatan dan sempat menjadi sorotan karena belum mengeksekusi vonis terhadap Silfester Matutina.

Mutasi akhir tahun ini dinilai sebagai upaya penyegaran struktur Kejaksaan sekaligus memperkuat posisi strategis penegakan hukum di pusat maupun daerah. (*)

Related Post