Minggu, November 10, 2024

Regulasi PPPK Belum Jelas, Honorer Satpol PP Terancam di PHK

Date:

Share post:

GERBANGDESA.COM PALANGKA RAYA – Para honorer Satuan Polisi Pamang Praja (Satpol PP) nasibnya hingga saat ini belum ada kejelasan. Hal itu berkaitan dengan aturan pemerintah pusat yang mewacanakan akan menghapus status honorer tersebut mulai 28 November  2024.

Kepala Satpol PP Palangka Raya Berlianto mengatakan, hingga saat inni pihaknya masih menunggu aturan dari pemerintah pusat terkait kepastian nasib honorer Satpol PP.

“Kami masih menunggu kebijakan pusat, karena secara regulasi belum diatur soal pengangkatan PPPK untuk Satpol PP,” ucapnya dikutip dari borneonews.co.id, Kamis 23 November 2023.

BACA JUGA:  Lapas Sampit Buka Layanan di Hari Raya Idul Adha - Gerbangdesa.com

Menurutnya, pemerintah pusat tetap akan mempertimbangkan dan memberikan solusi terhadap honorer Satpol PP. Salah satu alasannya, kata Berlianto, jumlah Satpol PP seluruh indonesia sangat banyak.

“Kita sama-sama mengharapkan gar pemerintah dapat memberikan pertimbangan dan solusi yang adil, sehingga honorer Satpol PP tidak kehilangan pekerjaan,” harapnya.

Sebelumnya, perwakilan honorer Satpol PP menyampaikan kekhawatiran mereka terkait dampak penghapusan status honorer yang berimplikasi pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

BACA JUGA:  Kamis Pagi, 25 WBP Lapas Sampit Rutin Ibadah di Gereja Imanuel

Mereka mengungkapkan, status sebagai honorer memberikan kontribusi penting dalam menjalankan tugas sebagai penegak peraturan daerah di kota ini.

“Kami telah berdedikasi untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Palangka Raya. Penghapusan status honorer ini membuat kami merasa tidak dihargai dan mengancam pekerjaan yang telah kami geluti dengan penuh dedikasi,” kata seorang honorer Satpol yang enggan disebutkan namanya. (*)

Artikel Lainnya

Begini Strategi Promosi Desa Wisata – Gerbangdesa.com

JAKARTA – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Uno menyatakan, supaya potensi...

Sistem Keamanan Diretas! Layanan Bank Syariah Diberhentikan Sementara

JAKARTA, gerbangdesa.com - Layanan perbankan  Bank Syariah Indonesia (BSI) dihentikan sementara sejak Senin. Hingga kemarin, BSI terus melakukan...

Aswin Nur Didampingi Ketua DPC PKB Kobar Daftar di Gerindra Kotim

GERBANGDESA.COM SAMPIT – Perjuangan Aswin Nur guna mendapatkan rekom ke sejumlah partai politik agar diterima sebagai bakal calon...

Sekitar 29 Gempat Susulan Yang Terjadi Setelah Gempa Yogyakarta

JATIM, gerbangdesa.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat setidaknya ada 29 gempa susulan yang terjadi di...
error: Content is protected !!